mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Bimtek ASN Corporate University, Tanjabbar Siapkan Birokrasi Modern dan Berintegritas Ribuan Umat Padati Klenteng Kuan Kong Bio, Perayaan HUT Dewa Kuan Kong Perkuat Toleransi dan Harmoni di Kuala Tungkal Sungai Nibung Tampil Memukau di Verifikasi Lomba Kelurahan Provinsi Jambi, Wabup Katamso Tampilkan Capaian dan Komitmen Pembangunan

Home / DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:19 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA  Program Pro Rakyat, Masyarakat Senyerang Nyatakan Siap Menangkan UAS-Katamso di Pilkada

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Ikuti Literasi Keuangan bersama OJK Jambi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing

DPRD

Paripurna DPRD Tanjabbar, Dengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda Pembangunan Industri Tahun 2025-2045

DPRD

7 Fraksi DPRD Tanjab Barat Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD

Hadiri Paripurna HUT Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Dorong Sinergi Antar Daerah

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Bangunan Proyek Pasar di Seberang Kota Mangkrak

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie,Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke Puskesmas