TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.
Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)
TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.
Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)







