mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / DPRD / Tanjab Barat

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:23 WIB

Paripurna Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati

TANJABBAR, TJ – Rapat paripurna pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendengarkan penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dengan nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dabrah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE.

” Paripurna pertama rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 oleh Bupati Tanjabbar.” Kata ketua DPRD didampingi wakil ketua DPRD H Muh Syafril Simamora SH dan Hasan Basyri Harapan SH.

BACA JUGA  Mempererat Silaturahmi dan Keakraban, Bupati dan OPD Gelar Kegiatan Mancing Bersama

Hamdani menyampaikan, Berdasarkan surat bupati tanjung jabung barat nomor: 000.7/579/bappeda.5/v/2025, tanggal 05 mei 2025 perihal pengajuan rancangan awal rpjmd tahun 2025-2029 dan berdasarkan hasil rapat rapat badan musyawarah dprd kabupaten tanjung jabung barat tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat dprd kabupaten tanjung jabung barat. Maka agenda rapat paripurna dprd hari ini yaitu penyampaian nota pengantar rancangan peraturan Daerah kabupaten tanjung jabung barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) tahun 2025-2029.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menyebutkan bahwa RPJMD merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk 5 tahun kedepan.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus TP Posyandu Kabupaten Tanjabbar Periode 2025–2029

” RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta berisi tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.” Katanya.

Anwar Sadat menyebutkan, RPJMD adalah pembangunan daerah, yang harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. RPJMD memuat visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka menengah.

” Besar harapan kami kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah. Semoga sinergi dan kerjasama antar Pemkab Tanjabbar dan DPRD terus terjalin kedepannya.” Tutupnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Rapat paripurna pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendengarkan penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dengan nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dabrah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE.

” Paripurna pertama rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 oleh Bupati Tanjabbar.” Kata ketua DPRD didampingi wakil ketua DPRD H Muh Syafril Simamora SH dan Hasan Basyri Harapan SH.

Hamdani menyampaikan, Berdasarkan surat bupati tanjung jabung barat nomor: 000.7/579/bappeda.5/v/2025, tanggal 05 mei 2025 perihal pengajuan rancangan awal rpjmd tahun 2025-2029 dan berdasarkan hasil rapat rapat badan musyawarah dprd kabupaten tanjung jabung barat tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat dprd kabupaten tanjung jabung barat. Maka agenda rapat paripurna dprd hari ini yaitu penyampaian nota pengantar rancangan peraturan Daerah kabupaten tanjung jabung barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) tahun 2025-2029.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menyebutkan bahwa RPJMD merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk 5 tahun kedepan.

” RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta berisi tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.” Katanya.

Anwar Sadat menyebutkan, RPJMD adalah pembangunan daerah, yang harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. RPJMD memuat visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka menengah.

” Besar harapan kami kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah. Semoga sinergi dan kerjasama antar Pemkab Tanjabbar dan DPRD terus terjalin kedepannya.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

Tanjab Barat

“Eazy Paspor” Pelayanan Jemput Bola Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

DPRD

Hadiri Kegiatan Refleksi Ke Tiga Tahun Kepemimpinan UAS – HARIAN,Wakil Ketua I DPRD Ucapkan Selamat 

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

DPRD

Komisi III DPRD Tanjabbar Tinjau Perkejaan Proyek TPU Berkah

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Tindak Tegas Kapal Angkutan Laut Langgar UU Keimigrasian

Tanjab Barat

Lapas Kuala Tungkal Serahkan Remisi Kepada 261 Narapidana