mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD / Tanjab Barat

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:23 WIB

Paripurna Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati

TANJABBAR, TJ – Rapat paripurna pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendengarkan penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dengan nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dabrah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE.

” Paripurna pertama rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 oleh Bupati Tanjabbar.” Kata ketua DPRD didampingi wakil ketua DPRD H Muh Syafril Simamora SH dan Hasan Basyri Harapan SH.

BACA JUGA  Konsolidasi Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tanjabbar, Anwar Sadat Instruksikan Ini ke OPD

Hamdani menyampaikan, Berdasarkan surat bupati tanjung jabung barat nomor: 000.7/579/bappeda.5/v/2025, tanggal 05 mei 2025 perihal pengajuan rancangan awal rpjmd tahun 2025-2029 dan berdasarkan hasil rapat rapat badan musyawarah dprd kabupaten tanjung jabung barat tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat dprd kabupaten tanjung jabung barat. Maka agenda rapat paripurna dprd hari ini yaitu penyampaian nota pengantar rancangan peraturan Daerah kabupaten tanjung jabung barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) tahun 2025-2029.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menyebutkan bahwa RPJMD merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk 5 tahun kedepan.

BACA JUGA  Wadansatgas Covid-19 Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Pada Lansia dan Pra Lansia

” RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta berisi tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.” Katanya.

Anwar Sadat menyebutkan, RPJMD adalah pembangunan daerah, yang harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. RPJMD memuat visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka menengah.

” Besar harapan kami kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah. Semoga sinergi dan kerjasama antar Pemkab Tanjabbar dan DPRD terus terjalin kedepannya.” Tutupnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Rapat paripurna pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendengarkan penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian bupati Tanjung Jabung Barat dengan nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dabrah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE.

” Paripurna pertama rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 oleh Bupati Tanjabbar.” Kata ketua DPRD didampingi wakil ketua DPRD H Muh Syafril Simamora SH dan Hasan Basyri Harapan SH.

Hamdani menyampaikan, Berdasarkan surat bupati tanjung jabung barat nomor: 000.7/579/bappeda.5/v/2025, tanggal 05 mei 2025 perihal pengajuan rancangan awal rpjmd tahun 2025-2029 dan berdasarkan hasil rapat rapat badan musyawarah dprd kabupaten tanjung jabung barat tanggal 26 mei 2025 perihal jadwal kegiatan dan acara rapat-rapat dprd kabupaten tanjung jabung barat. Maka agenda rapat paripurna dprd hari ini yaitu penyampaian nota pengantar rancangan peraturan Daerah kabupaten tanjung jabung barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD) tahun 2025-2029.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat dalam penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menyebutkan bahwa RPJMD merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk 5 tahun kedepan.

” RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta berisi tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.” Katanya.

Anwar Sadat menyebutkan, RPJMD adalah pembangunan daerah, yang harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. RPJMD memuat visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka menengah.

” Besar harapan kami kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah. Semoga sinergi dan kerjasama antar Pemkab Tanjabbar dan DPRD terus terjalin kedepannya.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Bersama Umy Fadillah Sadat, Emak Emak Teluk Kulbi Bersatu Suarakan Kemenangan untuk UAS Katamso

Tanjab Barat

Majelis Raudatul Jannah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Perdana

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026

Pilkada

Sampaikan Program Berkah Madani, Umy Fadillah Sadat Bersama Ibu Ibu Pengajian Kampung Nelayan Suarakan Pilihan ke UAS Katamso

Organisasi

Peringati Hari Santri Tahun 2025, KORMi Tanjabbar Goes To Pesantren

DPRD

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Hadiri Kegiatan Refleksi Ke Tiga Tahun Kepemimpinan UAS – HARIAN,Wakil Ketua I DPRD Ucapkan Selamat