mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Anwar Sadat Dorong Mahasiswa PTDI-STTD Hasilkan Kajian Transportasi Berbasis Data 2027 Jadi Ujian PPPK Paruh Waktu Tanjabbar, Predikat “Baik” Jadi Syarat Mutlak Karhutla dan Kabut Asap Belum Reda, Anwar Sadat Ajak Jamaah Bermunajat 26 Pesantren Ramaikan HSN 2026, Anwar Sadat Tekankan Prestasi dan Akhlak Santri Anwar Sadat Jenguk Pasien ISPA di Tengah Kabut Asap, Enam Warga Dirawat di RSUD Daud Arif

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

TANJABBAR, TJ – Warga Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya dapat bernapas lebih lega setelah aktivitas pembakaran tempurung kelapa yang selama ini memicu keluhan akibat asap pada malam hari kini dialihkan ke siang hari.

 

Perubahan tersebut terjadi setelah Pemerintah Desa Kemuning bersama pihak terkait melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha arang tempurung kelapa terkait penerapan Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 233 Tahun 2022 tentang Penertiban Kegiatan Pengrajin Arang Tempurung Kelapa.

 

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa aktivitas pembakaran tempurung kelapa hanya diperbolehkan dilakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak pencemaran asap terhadap masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi pembakaran.

 

BACA JUGA  SMPN 2 Kuala Tungkal Lolos Sebagai Peserta KSN MTK Nasional

Sejak aturan tersebut mulai dipatuhi, warga mengaku tidak lagi terganggu oleh kepulan asap pada malam hari yang sebelumnya kerap masuk ke permukiman dan menyebabkan gangguan pernapasan.

 

“Alhamdulillah, sejak tidak ada lagi pembakaran pada malam hari, kami sebagai warga merasa lebih nyaman. Asap yang dulu membuat sesak napas sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar salah seorang warga Desa Kemuning.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak pernah menolak keberadaan usaha arang tempurung kelapa. Warga hanya berharap aktivitas tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

“Selama ini kami tidak pernah melarang mereka bekerja. Yang penting jangan sampai merugikan warga. Dulu mereka sering berpindah-pindah lokasi sehingga asap kadang masuk ke rumah dan membuat kami sulit bernapas,” katanya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah

 

Menurut warga, perubahan jam operasional pembakaran memberikan dampak yang sangat positif. Selain udara malam menjadi lebih bersih, warga kini dapat beristirahat dengan nyaman tanpa gangguan asap, sementara pakaian yang dijemur di rumah juga tidak lagi berbau asap pembakaran.

 

“Kalau pembakaran dilakukan pada siang hari, asap lebih mudah naik ke atas dan tidak menyebar ke rumah-rumah warga. Kondisi seperti ini sama-sama menguntungkan, usaha tetap berjalan dan masyarakat juga tidak dirugikan,” tambahnya.

 

Warga berharap seluruh pelaku usaha arang tempurung kelapa tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak lagi melakukan pembakaran pada malam hari, terutama di sekitar kawasan permukiman, sehingga kondisi lingkungan yang lebih sehat dan nyaman dapat terus terjaga.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

BBM Solar Langka,Nelayan Kuala Tungkal Gantung Jaring

Berita

Kabut Asap Mengancam, HIPMI Tanjabbar Turun Tangan Bagikan 2.000 Masker

Berita

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

Berita

Isu Konflik Lahan SAD Jambi diangkat oleh Majalah Tempo Lewat Keberhasilan Edi Purwanto

Berita

SMC Tanjabbar Apresiasi Slow Riding 2026 Vol. 1, Dorong Budaya Safety Riding dan Legalitas Komunitas

Berita

Buaya Sering Muncul,Polsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Berita

Perubahan APBD 2026 Tanjabbar: Pendapatan Naik, Belanja Bertambah Rp36,39 Miliar

Berita

Dompeng Marak Beroperasi di Tepian Batang Hari, Warga Senaung Resah:  Pemdes Diminta Bertindak