TANJABBAR, TJ – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu berkembang, mandiri, serta memiliki daya saing lebih luas. Penguatan akses permodalan, literasi keuangan, dan pemasaran digital menjadi langkah penting untuk mendorong pelaku usaha lokal naik kelas.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar 2026 bertema “Tumbuh dan Berdaya, UMKM Tanjung Jabung Barat Semakin Berkarya”, Selasa (13/10/26).
Dalam sambutannya, Katamso menegaskan bahwa UMKM memiliki posisi strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah. Selain menjadi sumber penghasilan masyarakat, sektor ini juga berpotensi memperluas lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Ia menyoroti kontribusi perempuan, terutama ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif. Menurutnya, pengembangan usaha yang dikelola perempuan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat secara luas.
Katamso menjelaskan, aktivitas ekonomi di Tanjung Jabung Barat ditopang sejumlah sektor, seperti pertambangan dan pertanian. Di tengah kontribusi sektor-sektor tersebut, konsumsi rumah tangga dan aktivitas UMKM turut berperan menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong program pemberdayaan yang dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang. Salah satu upaya yang direncanakan ialah Kredit Usaha Rakyat Daerah dengan dukungan subsidi bunga pinjaman, sehingga akses pembiayaan bagi pelaku UMKM diharapkan semakin terbuka.
Menurut Katamso, dukungan terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada penyediaan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan, pemahaman pengelolaan keuangan, serta kemampuan membaca peluang pasar agar usaha yang dijalankan dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
Ia turut mengapresiasi peran Permodalan Nasional Madani (PNM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai pihak yang terlibat dalam mendukung pengembangan kapasitas pelaku usaha, khususnya nasabah PNM Mekaar.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen mendukung kegiatan yang memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat terus ditingkatkan agar UMKM semakin naik kelas, mampu menciptakan lapangan kerja, serta menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujar Katamso.
Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. Langkah tersebut dinilai penting agar produk lokal semakin dikenal dan mampu menjangkau konsumen di pasar yang lebih luas.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), juga diharapkan dapat memperkuat pengembangan usaha dan membuka peluang pemasaran yang lebih besar.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah dukungan program turut diserahkan, meliputi inklusi keuangan, tabungan emas, layanan BRILink, bibit tanaman produktif, serta penghargaan berupa hadiah umrah bagi nasabah terpilih.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Katamso bersama Kepala PNM Cabang Jambi, Erwin Syafriadi, S.S., M.M.
PKU Akbar 2026 juga menghadirkan lokakarya literasi digital bertajuk “Jago Jualan di Medsos, Usaha Makin Laris” serta literasi keuangan bertema “Omzet Ada, Untung Terasa: Jurus Atur Keuangan Usaha”. Kedua materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memasarkan produk secara digital dan mengelola keuangan usaha secara lebih efektif.
Katamso berharap kegiatan ini mampu mendorong pelaku UMKM di Tanjung Jabung Barat menjadi lebih mandiri, inovatif, produktif, serta mampu bersaing di tengah perkembangan pasar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Dr. Sawaluddin F Tanjung, S.E., M.Si., perwakilan Disporabudpar dan Disnaker, unsur perbankan, serta undangan lainnya.(*)







