mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima Katamso Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Tanjabbar Butuh Mesin Pengolahan Sampah Tanjabbar Capai 5,5 Ton Sehari, Katamso Soroti Rendahnya Penanganan Bukan Sekadar Soal Gedung, Disdik Ungkap Dilema di Balik Nasib SDN 121 Tanjabbar Kunker ke Kuala Betara, Anwar Sadat Dorong Pendidikan Tak Sekadar Cetak Lulusan, Santri Harus Mandiri

Home / Berita

Senin, 9 Agustus 2021 - 20:30 WIB

Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

Tanjab Barat – Baru-baru ini Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal meluncurkan inovasi baru dan perdana di Indonesia, yakni Isbat Wakaf Terpadu.

Apa itu isbat wakaf terpadu? Isbat wakaf terpadu atau disingkat ISWADU adalah produk kerjasama Pengadilan Agama Kuala Tungkal dengan Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut tentang penetapan tanah wakaf yang telah lama diwakafkan namun belum mendapatkan kekuatan hukum karena wakaf yang dilakukan masih secara lisan, bahkan ada yang mewakafkan (wakif) atau yang menerima wakaf (nadzir) sudah meninggal dunia.

Kelebihannya, ketika pemohon telah mendaftarkan tanah wakafnya di Pengadilan Agama, pihak BPN pun segera melakukan pengukuran tanah tersebut, dan ketika PA Kuala Tungkal telah mengeluarkan penetapan dan berkekuatan hukum tetap maka BPN segera menerbitkan sertifikat tanah tersebut secara gratis.

BACA JUGA  Kabar Baik untuk Daerah, DPR RI dan Pemerintah Longgarkan Batas Belanja Pegawai di Atas 30 Persen pada 2027

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaria Ansori, S.H.I, MH ketika dikonformasi mengatakan bahwa Isbat Wakaf Terpadu (Iswadu) adalah upaya untuk membantu masyarakat dalam upaya menyelamatkan tanah wakaf yang selama ini banyak belum memiliki ikrar wakaf dan sertifikat tanah.

“Maka dari itu PA Kuala Tungkal telah membangun MoU dengan Kantor Agraria dan Tataruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanjung Jabung barat untuk melayani kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Zakaria, banyak praktek wakaf masjid, mushalla, madrasah, pesantren atau pemakaman yang diwakafkan puluhan tahun lalu hanya dengan ikrar wakaf lisan.

“Sementara yang mewakafkan tanah dan yang menerima wakaf itu sudah meninggal dunia, sehingga kesulitan ketika ingin mendapatkan sertikat tanah tersebut bahkan rawan terjadinya kemungkinan sengketa tanah tersebut ke depan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S. SiT., M.Si menyatakan bahwa berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Kuala Tungkal maka pihaknya telah mengeluarkan beberapa sertifikat tanah wakaf diantaranya tanah Madrasah Diniyah Takmilkiah Awaliah milik Perguruan Hidayatul Islamiah (PHI) di Jalan Bhayangkara, Kuala Tungkal.

BACA JUGA  Kapolda Jadi Pemateri LK II Tingkat Nasional HMI Cabang Jambi

“Tanah tersebut diwakafkan tahun 1950 dan belum bersertifikat, alhamdulillah dengan kerjasama ini telah mendapatkan sertifikat,”ujarnya.

Sedangkan kata dia, yang sedang dalam proses pengukuran adalah tanah milik Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An-Nadwah Kuala Tungkal dan tanah milik Pondok Pesantren Isti’dadul Muallimin di Kecamatan Pengabun. Menurut Supriadi, Kantor ATR/BPN Tanjung Jabung Barat komitmen untuk melayani masyarakat.

“Apalagi tahun ini kita ada pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 36.000 bidang di wilayah hukum Tanjung Jabung Barat,”tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

PJU Polres Tanjab Barat Peringati Hari Donor Darah Se-dunia di Makodim 0419/Tanjab

Berita

Bupati Anwar Sadat Ungkap Sosok Calon Plt Sekwan DPRD Tanjabbar, Jabatan Definitif Bakal Dilelang

Berita

Bram Itam Waspada Karhutla, Camat Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Berita

Semifinal OPD Cup 2026: Satpol PP dan SETDA-DISKAN FC Saling Tebar Ancaman

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

Berita

Kapolda Jadi Pemateri LK II Tingkat Nasional HMI Cabang Jambi

Berita

Sungai Nibung Jadi yang Terbaik, Alfizan Fajri Raih Juara I Kelurahan Berprestasi Tanjabbar

Berita

Sidak Pasar Angso Duo,Pj Gubernur Jambi: Jelang Idul Fitri Kesediaan Pangan Status Aman