mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Syarif Fasha dan Pemkab Tanjabbar Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah, Target Keluar dari Status Pengawasan KLH Banggar DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS APBD 2027, Soroti Belanja Pegawai Lampaui Batas UU Banggar DPRD Tanjabbar Tegaskan Penundaan KUA-PPAS 2027 Bukan Penolakan, Jamal Darmawasie: Kami Ingin APBD Sesuai Undang-Undang Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan

Home / Polri

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:56 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksin Ibu Hamil

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta tinjau pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil di Aula Kantor Bupati. Selasa (31/08/21).

Kata Kapolres Tanjab Barat dari pantauan semua yang dilakukan berjalan dengan lancar,” Kita berharap lancar untuk seterusnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan vaksin untuk ibu hamil harus di lakukan. Karena menurutnya, persyaratan Ibu hamil berbeda dengan persyaratan vaksin kepada orang biasa.

“Salah satunya usia kehamilan, kemudian ada tidaknya penyakit  bawaan,”ujarnya.

Nantinya, Kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Namun, saat ini baru koordinasi terlebih dahulu.

BACA JUGA  Babinsa dan Babhinkamtibmas Kompak Gotong Seorang Lansia di Tanjab Barat Untuk Vaksin

“Sepertinya kedepannya kita juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Makanya saya kesini untuk melihat bagaimana mekanismenya dan tahapan lainnya.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada mengatakan pihaknya memiliki dosis vaksin sebanyak 890 yang diperuntuk kan masyarakat umum dan remaja baik dosis tahap pertama maupun dosis kedua.

“Hari ini kita lakukan vaksin di dua tempat yakni ditenda BPBD halaman kantor Bupati dan Balai Pertemuan, selama tiga hari, memang kita utamakan usia 18 tahun keatas tetapi kalau ada anak usia 12 tahun keatas tetap kita layani maupun masyarakat umum,”ujarnya.

BACA JUGA  Membanggakan Atlit Panahan Tanjab Barat Raih Mendali Emas

Lebih lanjut, Andi Padda menyebutkan selain vaksinasi masyarakat umum dan remaja, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13-33 minggu, hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar covid-19.

“Untuk sasaran bumil besok kita laksanakan di Balai Pertemuan sekaligus mengedukasi mereka, setelah itu tetap melayani sasaran lain nya dosis satu ataupun dosis dua dengan mengaur antrian dan prokes,”sebut Andi.

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta tinjau pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil di Aula Kantor Bupati. Selasa (31/08/21).

Kata Kapolres Tanjab Barat dari pantauan semua yang dilakukan berjalan dengan lancar,” Kita berharap lancar untuk seterusnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan vaksin untuk ibu hamil harus di lakukan. Karena menurutnya, persyaratan Ibu hamil berbeda dengan persyaratan vaksin kepada orang biasa.

“Salah satunya usia kehamilan, kemudian ada tidaknya penyakit  bawaan,”ujarnya.

Nantinya, Kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Namun, saat ini baru koordinasi terlebih dahulu.

“Sepertinya kedepannya kita juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Makanya saya kesini untuk melihat bagaimana mekanismenya dan tahapan lainnya.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada mengatakan pihaknya memiliki dosis vaksin sebanyak 890 yang diperuntuk kan masyarakat umum dan remaja baik dosis tahap pertama maupun dosis kedua.

“Hari ini kita lakukan vaksin di dua tempat yakni ditenda BPBD halaman kantor Bupati dan Balai Pertemuan, selama tiga hari, memang kita utamakan usia 18 tahun keatas tetapi kalau ada anak usia 12 tahun keatas tetap kita layani maupun masyarakat umum,”ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Padda menyebutkan selain vaksinasi masyarakat umum dan remaja, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13-33 minggu, hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar covid-19.

“Untuk sasaran bumil besok kita laksanakan di Balai Pertemuan sekaligus mengedukasi mereka, setelah itu tetap melayani sasaran lain nya dosis satu ataupun dosis dua dengan mengaur antrian dan prokes,”sebut Andi.

Share :

Baca Juga

Polri

Warga Ikuti Vaksinasi Merdeka Dosis 1 dan 2 di Polres Tanjab Barat

Polri

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Kedua Kalinya di Kelurahan Kampung Nelayan

Polri

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Sertijab 5 Kapolsek dan 4 PJU

Polri

Polres Tanjabbar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021

Polri

Bakti Sosial Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako Pada Pasien Covid 19 Yang Menjalani Isolasi Mandiri

Polri

Unit Ekonomi Polres Tanjab Barat Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Mini Market

Polri

Polres Bungo Gelar Razia Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin