mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2026, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Tanjabbar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya

Home / Polri

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:56 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksin Ibu Hamil

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta tinjau pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil di Aula Kantor Bupati. Selasa (31/08/21).

Kata Kapolres Tanjab Barat dari pantauan semua yang dilakukan berjalan dengan lancar,” Kita berharap lancar untuk seterusnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan vaksin untuk ibu hamil harus di lakukan. Karena menurutnya, persyaratan Ibu hamil berbeda dengan persyaratan vaksin kepada orang biasa.

“Salah satunya usia kehamilan, kemudian ada tidaknya penyakit  bawaan,”ujarnya.

Nantinya, Kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Namun, saat ini baru koordinasi terlebih dahulu.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

“Sepertinya kedepannya kita juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Makanya saya kesini untuk melihat bagaimana mekanismenya dan tahapan lainnya.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada mengatakan pihaknya memiliki dosis vaksin sebanyak 890 yang diperuntuk kan masyarakat umum dan remaja baik dosis tahap pertama maupun dosis kedua.

“Hari ini kita lakukan vaksin di dua tempat yakni ditenda BPBD halaman kantor Bupati dan Balai Pertemuan, selama tiga hari, memang kita utamakan usia 18 tahun keatas tetapi kalau ada anak usia 12 tahun keatas tetap kita layani maupun masyarakat umum,”ujarnya.

BACA JUGA  Polda Jambi Gerebek Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan, 11 Orang Ditangkap

Lebih lanjut, Andi Padda menyebutkan selain vaksinasi masyarakat umum dan remaja, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13-33 minggu, hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar covid-19.

“Untuk sasaran bumil besok kita laksanakan di Balai Pertemuan sekaligus mengedukasi mereka, setelah itu tetap melayani sasaran lain nya dosis satu ataupun dosis dua dengan mengaur antrian dan prokes,”sebut Andi.

Tanjab Barat – Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta tinjau pelaksanaan vaksin untuk ibu hamil di Aula Kantor Bupati. Selasa (31/08/21).

Kata Kapolres Tanjab Barat dari pantauan semua yang dilakukan berjalan dengan lancar,” Kita berharap lancar untuk seterusnya,” ucap Kapolres.

Ia menyebutkan sejumlah persyaratan vaksin untuk ibu hamil harus di lakukan. Karena menurutnya, persyaratan Ibu hamil berbeda dengan persyaratan vaksin kepada orang biasa.

“Salah satunya usia kehamilan, kemudian ada tidaknya penyakit  bawaan,”ujarnya.

Nantinya, Kata Kapolres pihaknya juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Namun, saat ini baru koordinasi terlebih dahulu.

“Sepertinya kedepannya kita juga akan melakukan vaksin untuk ibu hamil. Makanya saya kesini untuk melihat bagaimana mekanismenya dan tahapan lainnya.”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat, Andi Pada mengatakan pihaknya memiliki dosis vaksin sebanyak 890 yang diperuntuk kan masyarakat umum dan remaja baik dosis tahap pertama maupun dosis kedua.

“Hari ini kita lakukan vaksin di dua tempat yakni ditenda BPBD halaman kantor Bupati dan Balai Pertemuan, selama tiga hari, memang kita utamakan usia 18 tahun keatas tetapi kalau ada anak usia 12 tahun keatas tetap kita layani maupun masyarakat umum,”ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Padda menyebutkan selain vaksinasi masyarakat umum dan remaja, pihaknya juga akan melakukan vaksinasi untuk ibu hamil dengan usia kandungan diatas 13-33 minggu, hal itu dilakukan untuk menekan angka kematian ibu hamil yang terpapar covid-19.

“Untuk sasaran bumil besok kita laksanakan di Balai Pertemuan sekaligus mengedukasi mereka, setelah itu tetap melayani sasaran lain nya dosis satu ataupun dosis dua dengan mengaur antrian dan prokes,”sebut Andi.

Share :

Baca Juga

Polri

Kasus Pembuangan Bayi, Polres Tanjab Barat Telusuri Sejumlah Tempat

Polri

Kapolres Tanjab Barat Antar Jemput Nenek Minah Ikut Vaksinasi Covid-19

Polri

Kapolda Bersama Wakil Gubernur Jambi Tinjau Vaksinasi di Kerinci

Polri

Di Hari Bhayangkara ke-75 Sebanyak 25 Personil Polres Tanjab Barat Naik Pangkat.

Polri

Kapolres Tanjab Barat Melakukan sistem Antar Jemput Lansia yang Akan di Vaksin

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Penyaluran Beras Bansos Bantuan Kapolda Jambi

Polri

Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Lakukan Pemeriksaan Penumpang Antar Pulau

Polri

Menghibur, Anggota Polres Tanjab Barat Bernyanyi dan Berjoget di Hadapan Peserta Vaksin