mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
APBD 2027 Mulai Dibahas, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring Hamdani Dorong Sinergi Pajak Kendaraan, DPRD Tanjabbar Kawal Keringanan untuk Masyarakat Surya Kurniawan Raih Predikat Kompeten UKW Jenjang Madya, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Jurnalistik Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan

Home / Polri

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:42 WIB

Polres Bungo Gelar Razia Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

BUNGO – Jajaran Kepolisian Polres Bungo bersama Satpol PP Kabupaten Bungo melakukan operasi penjualan minuman keras tanpa izin, Jumat (29/10/21).

Hasilnya razia digelar pukul 15.00 WIB berhasil menyita ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari sejumlah totok.

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Yan Efendi Pasaribu, SH didampingi KBO Sat Narkoba IPDA M. Ramadhansyah Putra, S.Tr.k, Kanit Tipidter IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K, Kasi Ops Pol PP Husni Mubarok, S.Sos dan IPDA Rizky Threeyudha S.Tr.K serta anggota Satpol PP Bungo.

BACA JUGA  Polda Jambi Kerahkan 3.244 Personil Selama Pengaman Idul Fitri 1443 H

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Operasi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dijual secara ilega di wilayah hukum Polres Bungo dalam rangka operasi cipta kondisi.

“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Bungo,” ungkap AKBP Guntur.

Dikatakannya dari razia sejumkah toko pihaknya mengamankan ratusan botol ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin berbagai merk.

BACA JUGA  Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Di toko (L) di Kelelurahan Sungai Pinang berhasil diamankan 80 Minuman Keras dengan jenis bir kaleng, bir bintang, Guines botol kecil, Anggur merah, Newport Botol besar, smirnof botol kecil, mixmax botol kecil, Asoka dan Soju.

“Kemudian di toko RSI tim kembali dan melakukan razia, dan ditemukan 55 Minuman Keras dengan jenis Guinness Hitam botol Besar dan kecil, Bir Bintang Botol Besar, Asoka Botol, Anggur Merah, Guinness Botol Kecil, Bir Prost Alster,” tandasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Polri

Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Polri

Babinsa dan Babhinkamtibmas Kompak Gotong Seorang Lansia di Tanjab Barat Untuk Vaksin

Polri

Warga Ikuti Vaksinasi Merdeka Dosis 1 dan 2 di Polres Tanjab Barat

Polri

Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

Polri

Polda Jambi Turunkan Personel Pantau Situasi Wisata

Polri

78 Kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat Selama Tahun 2021

Polri

Mengurangi Penularan Covid-19, Kapolres Tanjab Barat Intruksikan Larang Anggotanya Berpergian