BUNGO – Jajaran Kepolisian Polres Bungo bersama Satpol PP Kabupaten Bungo melakukan operasi penjualan minuman keras tanpa izin, Jumat (29/10/21).
Hasilnya razia digelar pukul 15.00 WIB berhasil menyita ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari sejumlah totok.
Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Yan Efendi Pasaribu, SH didampingi KBO Sat Narkoba IPDA M. Ramadhansyah Putra, S.Tr.k, Kanit Tipidter IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K, Kasi Ops Pol PP Husni Mubarok, S.Sos dan IPDA Rizky Threeyudha S.Tr.K serta anggota Satpol PP Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Operasi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dijual secara ilega di wilayah hukum Polres Bungo dalam rangka operasi cipta kondisi.
“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Bungo,” ungkap AKBP Guntur.
Dikatakannya dari razia sejumkah toko pihaknya mengamankan ratusan botol ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin berbagai merk.
Di toko (L) di Kelelurahan Sungai Pinang berhasil diamankan 80 Minuman Keras dengan jenis bir kaleng, bir bintang, Guines botol kecil, Anggur merah, Newport Botol besar, smirnof botol kecil, mixmax botol kecil, Asoka dan Soju.
“Kemudian di toko RSI tim kembali dan melakukan razia, dan ditemukan 55 Minuman Keras dengan jenis Guinness Hitam botol Besar dan kecil, Bir Bintang Botol Besar, Asoka Botol, Anggur Merah, Guinness Botol Kecil, Bir Prost Alster,” tandasnya.(#Mr)