mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi  Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu  Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga

Home / Polri

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:42 WIB

Polres Bungo Gelar Razia Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

BUNGO – Jajaran Kepolisian Polres Bungo bersama Satpol PP Kabupaten Bungo melakukan operasi penjualan minuman keras tanpa izin, Jumat (29/10/21).

Hasilnya razia digelar pukul 15.00 WIB berhasil menyita ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari sejumlah totok.

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Yan Efendi Pasaribu, SH didampingi KBO Sat Narkoba IPDA M. Ramadhansyah Putra, S.Tr.k, Kanit Tipidter IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K, Kasi Ops Pol PP Husni Mubarok, S.Sos dan IPDA Rizky Threeyudha S.Tr.K serta anggota Satpol PP Bungo.

BACA JUGA  Operasi Patuh Siginjai 2022, Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Operasi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dijual secara ilega di wilayah hukum Polres Bungo dalam rangka operasi cipta kondisi.

“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Bungo,” ungkap AKBP Guntur.

Dikatakannya dari razia sejumkah toko pihaknya mengamankan ratusan botol ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin berbagai merk.

BACA JUGA  Dapat Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Merasa Bersyukur

Di toko (L) di Kelelurahan Sungai Pinang berhasil diamankan 80 Minuman Keras dengan jenis bir kaleng, bir bintang, Guines botol kecil, Anggur merah, Newport Botol besar, smirnof botol kecil, mixmax botol kecil, Asoka dan Soju.

“Kemudian di toko RSI tim kembali dan melakukan razia, dan ditemukan 55 Minuman Keras dengan jenis Guinness Hitam botol Besar dan kecil, Bir Bintang Botol Besar, Asoka Botol, Anggur Merah, Guinness Botol Kecil, Bir Prost Alster,” tandasnya.(#Mr)

BUNGO – Jajaran Kepolisian Polres Bungo bersama Satpol PP Kabupaten Bungo melakukan operasi penjualan minuman keras tanpa izin, Jumat (29/10/21).

Hasilnya razia digelar pukul 15.00 WIB berhasil menyita ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari sejumlah totok.

Razia dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU Yan Efendi Pasaribu, SH didampingi KBO Sat Narkoba IPDA M. Ramadhansyah Putra, S.Tr.k, Kanit Tipidter IPDA Yoga Prawira Mukti, S.Tr.K, Kasi Ops Pol PP Husni Mubarok, S.Sos dan IPDA Rizky Threeyudha S.Tr.K serta anggota Satpol PP Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Operasi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang dijual secara ilega di wilayah hukum Polres Bungo dalam rangka operasi cipta kondisi.

“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Bungo,” ungkap AKBP Guntur.

Dikatakannya dari razia sejumkah toko pihaknya mengamankan ratusan botol ratusan botol/kaleng Minuman Beralkohol Tanpa Izin berbagai merk.

Di toko (L) di Kelelurahan Sungai Pinang berhasil diamankan 80 Minuman Keras dengan jenis bir kaleng, bir bintang, Guines botol kecil, Anggur merah, Newport Botol besar, smirnof botol kecil, mixmax botol kecil, Asoka dan Soju.

“Kemudian di toko RSI tim kembali dan melakukan razia, dan ditemukan 55 Minuman Keras dengan jenis Guinness Hitam botol Besar dan kecil, Bir Bintang Botol Besar, Asoka Botol, Anggur Merah, Guinness Botol Kecil, Bir Prost Alster,” tandasnya.(#Mr)

Share :

Baca Juga

Polri

Orang Hilang Viral di Medsos Berhasil Diketemukan.

Polri

Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti, Termasuk Kapolres Tanjab Barat dan Timur

Polri

Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen di Tahun 2021

Polri

Polres Bungo Amankan Satu Orang di Duga Penambang Emas Tanpa Izin

Polri

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Polri

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian Online dan Offline

Polri

78 Kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat Selama Tahun 2021