mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:13 WIB

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

Tanjab Barat – Ibadah umrah ditahun 2022 ini mulai diperbolehkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ada persyaratan lain yakni mewajibkan para jemaah untuk melampirkan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat, Hendra Kasuma bahwa setiap jemaah haji ditahun ini ada persyaratan terbaru yakni melampirkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menunaikan ibadah umrah ditanah suci Mekkah.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah

“Syarat keberangkatan untuk jemaah umrah yang pasti vaksinasi dan dokumen bebas covid, selain itu para jemaah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan, itu diupload di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengolahan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).” Ujar Hendra.

Disisi lain, untuk para jemaah Haji pihak Kementerian Agama masih menunggu instruksi dari pusat terkait persyaratan terbaru untuk keberangkatan nya, saat ini lanjut Hendra, pihaknya tengah memantau perkembangan keberangkatan ibadah umrah.

BACA JUGA  Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjab Barat Sudah Di Tangan KASN

“Kalau haji belum ditentukan seperti apa skema nya, kita fokus dulu keberangkatan umrah selain bebas covid juga wajib lampirkan BJPS. Bisa jadi untuk haji seperti itu karena barometer pelaksaan hari dilihat dari umrah ini.” Tandasnya. (*#)

Tanjab Barat – Ibadah umrah ditahun 2022 ini mulai diperbolehkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ada persyaratan lain yakni mewajibkan para jemaah untuk melampirkan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat, Hendra Kasuma bahwa setiap jemaah haji ditahun ini ada persyaratan terbaru yakni melampirkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menunaikan ibadah umrah ditanah suci Mekkah.

“Syarat keberangkatan untuk jemaah umrah yang pasti vaksinasi dan dokumen bebas covid, selain itu para jemaah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan, itu diupload di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengolahan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).” Ujar Hendra.

Disisi lain, untuk para jemaah Haji pihak Kementerian Agama masih menunggu instruksi dari pusat terkait persyaratan terbaru untuk keberangkatan nya, saat ini lanjut Hendra, pihaknya tengah memantau perkembangan keberangkatan ibadah umrah.

“Kalau haji belum ditentukan seperti apa skema nya, kita fokus dulu keberangkatan umrah selain bebas covid juga wajib lampirkan BJPS. Bisa jadi untuk haji seperti itu karena barometer pelaksaan hari dilihat dari umrah ini.” Tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

Pemerintahan

Wujud Kepedulian, Bupati Tanjabbar Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Pemerintahan

Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Tanjab Barat

Gunakan Dana Pribadi, Pria Asal Senyerang Menang Peringkat III Lomba Kaligrafi di Tingkat Asean

Pilkada

Bawaslu Tanjabbar Kecolongan, Oknum ASN Ikut Politik Praktis di Pendaftaran Paslon

Tanjab Barat

Pedagang Kuala Tungkal Resahkan Peredaran Uang Palsu Jelang Nataru

Pemerintahan

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Bupati Tanjabbar Berharap Media Bisa Menjadi Mitra Pemerintah

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah