TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H.
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjabbar, serta undangan lainnya.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Keempat ini dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.
” Sebelum penyampaian fraksi fraksi kita juga mendengarkan penyampaian dan laporan dari badan anggaran yang akan disampaikan oleh sekretaris dewan, terkait dengan hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026.” Kata Hamdani.
Hamdani menyampaikan apresiasi kepada Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
” Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Nurkholis (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan, S.H. (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian (Fraksi Keadilan Pembangunan).” Sebutnya.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“ Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)
TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H.
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjabbar, serta undangan lainnya.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Keempat ini dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.
” Sebelum penyampaian fraksi fraksi kita juga mendengarkan penyampaian dan laporan dari badan anggaran yang akan disampaikan oleh sekretaris dewan, terkait dengan hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026.” Kata Hamdani.
Hamdani menyampaikan apresiasi kepada Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
” Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Nurkholis (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan, S.H. (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian (Fraksi Keadilan Pembangunan).” Sebutnya.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“ Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)









