mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD / Tanjab Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:16 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H.
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjabbar, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  Wabup Tanjab Barat Tinjau Persiapan MTQ di Masjid Syekh Ustman Kuala Tungkal

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Keempat ini dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

” Sebelum penyampaian fraksi fraksi kita juga mendengarkan penyampaian dan laporan dari badan anggaran yang akan disampaikan oleh sekretaris dewan, terkait dengan hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026.” Kata Hamdani.

Hamdani menyampaikan apresiasi kepada Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

” Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Nurkholis (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan, S.H. (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian (Fraksi Keadilan Pembangunan).” Sebutnya.

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi di Kantor Lurah Kampung Nelayan

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“ Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H.
Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjabbar, serta undangan lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Keempat ini dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

” Sebelum penyampaian fraksi fraksi kita juga mendengarkan penyampaian dan laporan dari badan anggaran yang akan disampaikan oleh sekretaris dewan, terkait dengan hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026.” Kata Hamdani.

Hamdani menyampaikan apresiasi kepada Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

” Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Nurkholis (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan, S.H. (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian (Fraksi Keadilan Pembangunan).” Sebutnya.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“ Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

115 Kafilah Ikuti Lomba MTQ Tingkat Desa Sungai Kepayang

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Pilkada

Nyatakan Dukungan, Tim Speed 24 Sungai Landak Senyerang, Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie Lakukan Reses di Kampung Nelayan

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Dukung Gerakan Penanaman Mangrove

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan ke Kecamatan Muara Papalik

Tanjab Barat

Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru

Tanjab Barat

Dukung Minat Baca WBP,Warga Serahkan 60 Buku Pengetahuan Agama Ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal