TANJABBAR, TJ Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meninjau lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Dasar Hukum dari undangan ini adalah berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tertanggal 7 November 2025, tentang keterpakaian Tanah (salah satu warga) di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani
Dirinya berharap, dengan adanya peninjauan lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat solusi yang terbaik,
” Kita berharap, dengan peninjauan ini, Semoga tidak merugikan salah satu pihak, baik itu dari warga maupun Pemerintah Daerah.” Sebutnya.(*)
TANJABBAR, TJ Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meninjau lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Dasar Hukum dari undangan ini adalah berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tertanggal 7 November 2025, tentang keterpakaian Tanah (salah satu warga) di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani
Dirinya berharap, dengan adanya peninjauan lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat solusi yang terbaik,
” Kita berharap, dengan peninjauan ini, Semoga tidak merugikan salah satu pihak, baik itu dari warga maupun Pemerintah Daerah.” Sebutnya.(*)








