mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Tegaskan Komitmen Tanjabbar Dukung Penguatan Perbankan Daerah Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD

Home / DPRD / Tanjab Barat

Sabtu, 29 November 2025 - 13:51 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar bersama Tim Banggar dan TAPD Tinjau Tanah Keterpakaian di RSUD Suryah Khairuddin

TANJABBAR, TJ Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meninjau lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  Hadiri Dirgahayu TNI Ke-76 di Makodim 0419/Tanjab,H.Abdullah Berikan Sembako Para Veteran dan Lansia

” Dasar Hukum dari undangan ini adalah berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tertanggal 7 November 2025, tentang keterpakaian Tanah (salah satu warga) di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat, di Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026

Dirinya berharap, dengan adanya peninjauan lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat solusi yang terbaik,

” Kita berharap, dengan peninjauan ini, Semoga tidak merugikan salah satu pihak, baik itu dari warga maupun Pemerintah Daerah.” Sebutnya.(*)

TANJABBAR, TJ Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E dari Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tim TAPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meninjau lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin, Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Dasar Hukum dari undangan ini adalah berdasarkan Rekomendasi Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tertanggal 7 November 2025, tentang keterpakaian Tanah (salah satu warga) di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Kata Hamdani

Dirinya berharap, dengan adanya peninjauan lokasi Tanah Keterpakaian di Rumah Sakit Umum Daerah Suryah Khairuddin Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat solusi yang terbaik,

” Kita berharap, dengan peninjauan ini, Semoga tidak merugikan salah satu pihak, baik itu dari warga maupun Pemerintah Daerah.” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

Tanjab Barat

Dukung Minat Baca WBP,Warga Serahkan 60 Buku Pengetahuan Agama Ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD 

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Tanjab Barat

Dua Suku Kata Untuk Nama di KTP, Mulai di Berlakukan Disdukcapil Tanjab Barat

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang