mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:21 WIB

Konsolidasi Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tanjabbar, Anwar Sadat Instruksikan Ini ke OPD

TANJABBAR , TJ– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini digelar di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (3/7/25).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, para camat, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa rapat konsolidasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar entitas bisnis, melainkan representasi dari semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.

“ Keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di desa, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih agar memberikan prioritas dan fasilitasi penuh terhadap operasional koperasi. Fasilitas tersebut meliputi dukungan usaha pupuk, Pertashop, keagenan LPG, serta pendampingan dan pelaporan yang berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Persiapan Prokes Sholat Id Sejumlah Masjid

“ Saya berharap Satgas ini dapat secara aktif menggali potensi baru yang bisa dikembangkan oleh koperasi, selalu berkoordinasi lintas sektor, serta memetakan jenis usaha yang potensial sekaligus menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H menambahkan bahwa dalam pelaksanaan koperasi, penting untuk menghindari konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha baru berbasis kearifan lokal, serta didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar usaha koperasi bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di awal pembentukan saja.

“ Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tambah Sekda.

BACA JUGA  Program Pro Rakyat, Masyarakat Senyerang Nyatakan Siap Menangkan UAS-Katamso di Pilkada

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperindag, Syawaluddin F. Tanjung, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk mengevaluasi progres percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanjab Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“ Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu daerah tercepat dalam penerbitan SK dan Akta Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan progres 100% pada tiga lokasi percontohan, yaitu Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Sungai Papauh di Kecamatan Muara Papalik.(*)

TANJABBAR , TJ– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini digelar di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (3/7/25).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, para camat, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa rapat konsolidasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar entitas bisnis, melainkan representasi dari semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.

“ Keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di desa, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih agar memberikan prioritas dan fasilitasi penuh terhadap operasional koperasi. Fasilitas tersebut meliputi dukungan usaha pupuk, Pertashop, keagenan LPG, serta pendampingan dan pelaporan yang berkelanjutan.

“ Saya berharap Satgas ini dapat secara aktif menggali potensi baru yang bisa dikembangkan oleh koperasi, selalu berkoordinasi lintas sektor, serta memetakan jenis usaha yang potensial sekaligus menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H menambahkan bahwa dalam pelaksanaan koperasi, penting untuk menghindari konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha baru berbasis kearifan lokal, serta didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar usaha koperasi bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di awal pembentukan saja.

“ Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tambah Sekda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperindag, Syawaluddin F. Tanjung, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk mengevaluasi progres percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanjab Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“ Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu daerah tercepat dalam penerbitan SK dan Akta Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan progres 100% pada tiga lokasi percontohan, yaitu Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Sungai Papauh di Kecamatan Muara Papalik.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Hadiri Peresmian Gedung Mahligai 9 Kantor Pusat Bank Jambi

Tanjab Barat

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Satpol-PP Tanjab Barat Tarik Semua Personil Dari OPD

Pemerintahan

Gubernur Jambi Resmi Buka MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat

Tanjab Barat

GI Sungai Saren Akan Beroperasi, PLN Kuala Tungkal Perbaiki Jaringan Secara Bertahap

Pemerintahan

Terkait Tapal Batas, Bupati Tanjab Barat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Musyawarah Adat Daerah LAM Jambi Kabupaten Tanjab Barat ke-IX

Pemerintahan

Safari Jum’at Desa Parit Pudin,Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pentingnya Vaksin