mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Anwar Sadat Tinjau Tes Kemampuan Akademi Tahun 2026 Warga Teluk Nilau Terima Sertifikat Tanah Dari Bupati Anwar Sadat  Publik Minta BPK Adil: Jangan Hanya Tajam ke Media, Tumpul ke Proyek Miliaran Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pemandangan Umum di LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Apel Gabungan, Wabup Katamso Tekankan Kinerja dan Keteladanan ASN

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:21 WIB

Konsolidasi Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tanjabbar, Anwar Sadat Instruksikan Ini ke OPD

TANJABBAR , TJ– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini digelar di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (3/7/25).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, para camat, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa rapat konsolidasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar entitas bisnis, melainkan representasi dari semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.

“ Keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di desa, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih agar memberikan prioritas dan fasilitasi penuh terhadap operasional koperasi. Fasilitas tersebut meliputi dukungan usaha pupuk, Pertashop, keagenan LPG, serta pendampingan dan pelaporan yang berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Gubernur Riau

“ Saya berharap Satgas ini dapat secara aktif menggali potensi baru yang bisa dikembangkan oleh koperasi, selalu berkoordinasi lintas sektor, serta memetakan jenis usaha yang potensial sekaligus menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H menambahkan bahwa dalam pelaksanaan koperasi, penting untuk menghindari konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha baru berbasis kearifan lokal, serta didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar usaha koperasi bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di awal pembentukan saja.

“ Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tambah Sekda.

BACA JUGA  TMMD ke-124 Resmi di Tutup, Anwar Sadat Beri Apresiasi TNI

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperindag, Syawaluddin F. Tanjung, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk mengevaluasi progres percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanjab Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“ Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu daerah tercepat dalam penerbitan SK dan Akta Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan progres 100% pada tiga lokasi percontohan, yaitu Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Sungai Papauh di Kecamatan Muara Papalik.(*)

TANJABBAR , TJ– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini digelar di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (3/7/25).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, para camat, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa rapat konsolidasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar entitas bisnis, melainkan representasi dari semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.

“ Keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di desa, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih agar memberikan prioritas dan fasilitasi penuh terhadap operasional koperasi. Fasilitas tersebut meliputi dukungan usaha pupuk, Pertashop, keagenan LPG, serta pendampingan dan pelaporan yang berkelanjutan.

“ Saya berharap Satgas ini dapat secara aktif menggali potensi baru yang bisa dikembangkan oleh koperasi, selalu berkoordinasi lintas sektor, serta memetakan jenis usaha yang potensial sekaligus menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H menambahkan bahwa dalam pelaksanaan koperasi, penting untuk menghindari konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha baru berbasis kearifan lokal, serta didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar usaha koperasi bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di awal pembentukan saja.

“ Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tambah Sekda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperindag, Syawaluddin F. Tanjung, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk mengevaluasi progres percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanjab Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“ Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu daerah tercepat dalam penerbitan SK dan Akta Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan progres 100% pada tiga lokasi percontohan, yaitu Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing Tinggi, serta Desa Sungai Papauh di Kecamatan Muara Papalik.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Pemerintahan

Basarnas Jambi Raih Juara Harapan 1 Lomba URBAN SAR Challenge 2023

Pemerintahan

Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang

Pemerintahan

Wabup Hairan Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Komisi V

Pemerintahan

Dikritik,Anwar Sadat : Itu Merupakan Hal Biasa

Pilkada

Suara Dukungan UAS Katamso Menggema di Kuala Betara, Masyarakat Kompak Ingin Lanjutkan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Subuh Masjid Sabilah Muhtadin

DPRD

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati