mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kabar Baik untuk Daerah, DPR RI dan Pemerintah Longgarkan Batas Belanja Pegawai di Atas 30 Persen pada 2027 Serengkuh Dayung 2026 Resmi Dimulai, Bupati Anwar Sadat Hadirkan Puluhan Layanan Gratis untuk Masyarakat Tanjabbar Bupati Anwar Sadat Canangkan Bulan Serengkuh Dayung 2026, Hadirkan Layanan Terpadu untuk Warga Tanjabbar Partai Demokrat Tanjabbar Targetkan 100 Kantong Darah di HUT ke- 25, Bantu Penuhi Kebutuhan Pasien  Bupati Anwar Sadat Minta OPD Percepat Program dan Disiplin Sampaikan Laporan Kinerja

Home / Peristiwa / Tanjab Barat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:47 WIB

Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor

Oplus_131072

Oplus_131072

TANJABBAR, TJ – Nanda Riski, Seorang warga RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa surat keterangan tanah (Sporadik) kebun miliknya atas nama Muhammad Said.

Adapun lokasi tanah kebun tersebut terletak di wilayah RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kehilangan tersebut baru disadari saat Nanda Riski tengah memeriksa kelengkapan dokumen tanah untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Dokumen tersebut diduga tercecer saat proses pindah rumah yang dilakukan beberapa kali.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

” Kehilangan diperkirakan terjadi tanpa sengaja, kemungkinan besar tercecer saat kami pindah rumah,” ujarnya, Minggu (12/1/26).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dirinya  selaku ahli waris mengatakan telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, Kadus dan Kepala Desa Semau, serta pihak ahli waris lainnya. Selain itu, Surat Keterangan Kehilangan secara resmi telah buat pada 30 Desember 2025 dengan tanda tangan Ketua RT 06 dan diketahui oleh Kepala Desa Semau.

BACA JUGA  Keluarga Bacawabup M Amin, Bulatkan Dukungan ke UAS di Pilkada 

Dirinya berharap bagi Masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan surat sporadik tersebut diharapkan dapat menghubungi Nanda Riski ahli waris dari Muhammad Sait atau melapor ke kantor desa setempat.

” Kami sangat mengharapkan bantuan warga dan mengucapkan terima kasih atas perhatiannya,” Tutupnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Nanda Riski, Seorang warga RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa surat keterangan tanah (Sporadik) kebun miliknya atas nama Muhammad Said.

Adapun lokasi tanah kebun tersebut terletak di wilayah RT 06 Dusun Rumbai, Desa Semau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kehilangan tersebut baru disadari saat Nanda Riski tengah memeriksa kelengkapan dokumen tanah untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Dokumen tersebut diduga tercecer saat proses pindah rumah yang dilakukan beberapa kali.

” Kehilangan diperkirakan terjadi tanpa sengaja, kemungkinan besar tercecer saat kami pindah rumah,” ujarnya, Minggu (12/1/26).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dirinya  selaku ahli waris mengatakan telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, Kadus dan Kepala Desa Semau, serta pihak ahli waris lainnya. Selain itu, Surat Keterangan Kehilangan secara resmi telah buat pada 30 Desember 2025 dengan tanda tangan Ketua RT 06 dan diketahui oleh Kepala Desa Semau.

Dirinya berharap bagi Masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan surat sporadik tersebut diharapkan dapat menghubungi Nanda Riski ahli waris dari Muhammad Sait atau melapor ke kantor desa setempat.

” Kami sangat mengharapkan bantuan warga dan mengucapkan terima kasih atas perhatiannya,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Proaktif Jaga Ketertiban dan Stabilitas Harga di Awal Ramadan

Pilkada

Silaturahmi ke Masyarakat Tungkal Harapan, Cabup UAS didoakan Lanjutkan 2 Periode

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024

Pemerintahan

Sidak RSUD Daud Arif di HKN, Ketua DPRD Tanjabbar Sampaikan Harapan Ini

Tanjab Barat

Melebihi Waktu Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Respon Cepat Atasi Genangan Air di Dalam Kota Kuala Tungkal

Pemerintahan

Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap, Bupati Anwar Sadat Paparkan Program Pembangunan

Daerah

Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK