mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 19:03 WIB

Pengembalian Temuan BPK Jalan Patunas Kuala Tungkal Tak Kunjung Selesai,Ini Kata Inspektur Inspektorat

TANJAB BARAT – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPK  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahan  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (05/07/22).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Hadiri Penyambutan Anwar Sadat – Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Jabat Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM Forsesdasi Jambi 2024-2027

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat  Tinjau dan Beri Bantuan Korban Tanah Longsor

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar

Tanjab Barat

99 Peserta Calon Staf Baznas Mengikuti Seleksi Tertulis 

Pilkada

Masyarakat Bugis di Tanjabbar Siap Dukung dan Menangkan UAS-Katamso Pilkada 2024

Pilkada

Keluarga Bacawabup M Amin, Bulatkan Dukungan ke UAS di Pilkada 

Pilkada

Nyatakan Dukungan, Tim Speed 24 Sungai Landak Senyerang, Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada