mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan Safari Jumat di Muara Papalik, Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima hingga Salurkan Bantuan untuk Warga Kapolres Baru Datang, Katamso Tegaskan Pemkab Siap Perkuat Sinergi dengan Polri  Lantik Lima Pejabat, Anwar Sadat Tekankan Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima Katamso Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Tanjabbar Butuh Mesin Pengolahan

Home / DPRD

Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:56 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/08/22).

Focus Group Discussion DPRD tanjung Jabung barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum  dan LPPM universitas Jambi.

Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam diberikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.

BACA JUGA  Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanjab Barat Ikut Panen Buah Semangka Bersama PT LPPPI

“Kami dari DPRD Tanjab barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya.

Sementara itu Tim pengabdian pada masyarakat fakultas hukum LPPM universitas jambi  Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.

“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya.

BACA JUGA  Janji Politik Bupati Anwar Sadat Sejahterahkan Para Da'i Benarkah Terlaksana Atau Isapan Jempol Belaka

Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Mudah mudahan di tanjung Jabung barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.

Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-nadwah Kuala Tungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

DPRD

Ketua DPRD Gelar Reses III di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara

DPRD

Serap Aspirasi,Hamdani: Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

DPRD

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat kecamatan

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati atas Dua Ranperda Strategis

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

DPRD

Di Paripurna Anggota DPRD Tanjab Barat Pertanyaan OPD dan Kepsek Masih Banyak Berstatus Plt