TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar rapat paripurna ke tiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota dewan terhadap rancangan perda APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora, SH dan dihadiri oleh 20 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Muh Syafril Simamora mengatakan, sesuai dengan jadwal kegiatan dan anggaran rapat DPRD yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD.
“Maka pada rapat paripurna ini kita akan mendengar penyampaian tanggapan Bupati atas penganggaran umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi Fraksi DPRD terhadap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024,”katanya.
Selanjutnya,Muh Syafril Simamora mempersilahkan agar Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan tanggapannya.
“Untuk itu kepada saudara Bupati waktu dan tempat kami persilahkan,” ucapnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag penyampaiannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 pada rapat sebelumnya.
Menurut bupati secara umum pemandangan umum fraksi yang disampaikan berisi apresiasi, saran dan masukan bersifat membangun dan sebagai upaya agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik di Tahun berjalan maupun kedepannya menjadi lebih baik.
“Kami yakin maksud dan tujuan Bapak/Ibu melalui saran dan masukannya adalah sama seperti keinginan kami yaitu dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutur Bupati.
“Mudah-mudahan jawaban yang telah disampaikan dapat mengakomodir semua pertanyaan, tanggapan, kritik dan saran dewan sesuai dengan yang diharapkan.” Pungkasnya.*