mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati atas Dua Ranperda Strategis

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (2/6/26). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanjabbar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar, Hasan Basri Harahap SH didampingi wakil ketua I Muh Syafril Simamora SH dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjabbar Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD terkait.

Dalam jalannya rapat, Hasan Basri Harahap mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

BACA JUGA  Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Penyampaian Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2026

Pandangan umum fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sutejo. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda tersebut dapat dibahas pada tahapan selanjutnya karena dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Sutejo mengatakan, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pedoman penting dalam perencanaan pembangunan berbasis kependudukan, sementara Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan dinilai sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sikap serupa juga disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Tanjung Jabung Barat. Tujuh fraksi DPRD secara umum mendukung kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, dalam pendapat pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Antar Daging Kurban Pada Warga Kurang Mampu Secara Door to Door

Menurut Katamso, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan.

Sedangkan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD serta respons positif dari pemerintah daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (2/6/26). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanjabbar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar, Hasan Basri Harahap SH didampingi wakil ketua I Muh Syafril Simamora SH dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjabbar Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD terkait.

Dalam jalannya rapat, Hasan Basri Harahap mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Pandangan umum fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sutejo. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda tersebut dapat dibahas pada tahapan selanjutnya karena dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Sutejo mengatakan, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pedoman penting dalam perencanaan pembangunan berbasis kependudukan, sementara Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan dinilai sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Sikap serupa juga disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Tanjung Jabung Barat. Tujuh fraksi DPRD secara umum mendukung kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, dalam pendapat pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan komitmen dalam menyusun dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Katamso, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan.

Sedangkan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, pemerintah daerah menilai regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat, kerawanan pangan, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.

Dengan dukungan seluruh fraksi DPRD serta respons positif dari pemerintah daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD

DPRD Tanjab barat Akan Gelar Vaksin Untuk 1000 Orang, Ini Jadwalnya

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD

DPRD

Limbah PDAM Tirta Pengabuan Resahkan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Panggil Pihak Terkait

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Dua, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda RTRW

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda