mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / Tanjab Barat

Selasa, 22 November 2022 - 20:35 WIB

Kenaikan UMK Tanjab Barat Masih Menunggu Keputusan Propinsi

Tanjab Barat – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum di tentukan besaran kenaikannya hingga pertengahan November 2022 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dianda Putra mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Provinsi Jambi. Baru setelah mendapat keputusan dari Provinsi akan dibahas terkait besarannya.

BACA JUGA  Apa Saja Fasilitas Ramah HAM di Lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

“Belum kito putuskan usulannyo ke Gubernur,” katanya, Selasa (22/11/22).

Dianda menyebutkan nantinya akan terlebih dahulu dibahas bersama dengan dewan pengupahan kabupaten terkait kenaikan upah tersebut.

“Insha Allah akan kito bahas dulu dalam Rapat Dewan Pengupahan Kab. Tanjab Barat yang direncanakan sekitar tanggal 29 November atau 1 Desember ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Terkait berapa kenaikan nantinya. Dianda belum bisa memastikan. Namun kemungkinan kenaikan UMK tersebut ada.”UMK Thn ini Rp2.776.800,-.” Pungkasnya.* (E)

Tanjab Barat – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum di tentukan besaran kenaikannya hingga pertengahan November 2022 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dianda Putra mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Provinsi Jambi. Baru setelah mendapat keputusan dari Provinsi akan dibahas terkait besarannya.

“Belum kito putuskan usulannyo ke Gubernur,” katanya, Selasa (22/11/22).

Dianda menyebutkan nantinya akan terlebih dahulu dibahas bersama dengan dewan pengupahan kabupaten terkait kenaikan upah tersebut.

“Insha Allah akan kito bahas dulu dalam Rapat Dewan Pengupahan Kab. Tanjab Barat yang direncanakan sekitar tanggal 29 November atau 1 Desember ini,” ungkapnya.

Terkait berapa kenaikan nantinya. Dianda belum bisa memastikan. Namun kemungkinan kenaikan UMK tersebut ada.”UMK Thn ini Rp2.776.800,-.” Pungkasnya.* (E)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jelang Ramadhan, Wabup Katamso Sidak Pasar Tradisional Kuala Tungkal 

Pemerintahan

Wabup Katamso Hadiri Musda ke-XI DPD Partai Golkar Tanjabbar Tahun 2026

Pembangunan

Berkat Keseriusan Bupati Anwar Sadat, Sport Center Segera Rampung di Bangun

Pemerintahan

Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan 

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah

DPRD

Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

Pilkada

Pembangunan Sangat di Rasakan, Masyarakat Teluk Sialang Kompak Pilih UAS Katamso