TANJABBAR, TERASJAMBI.ID – Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu agenda dalam kunjungan kerja Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam agenda tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mendampingi Gubernur meninjau langsung UPTD Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (4/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengetahui kondisi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Di lokasi, Anwar Sadat bersama Al Haris berdialog dengan petugas Samsat mengenai aktivitas pelayanan dan pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah perpanjangan masa program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga 29 Desember 2026.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan keringanan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kehadiran Bupati mendampingi Gubernur dalam peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Selain memastikan aktivitas pelayanan berjalan, penyampaian informasi mengenai program keringanan pajak kepada masyarakat juga menjadi hal penting agar kebijakan pemerintah dapat diketahui dan dimanfaatkan secara optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)












