mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / DPRD

Minggu, 15 Oktober 2023 - 06:50 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar rapat paripurna ke tiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota dewan terhadap rancangan perda APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora, SH dan dihadiri oleh 20 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Muh Syafril Simamora mengatakan, sesuai dengan jadwal kegiatan dan anggaran rapat DPRD yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Pelantikan DPC ASKI Tanjab Barat 

“Maka pada rapat paripurna ini kita akan mendengar penyampaian tanggapan Bupati atas penganggaran umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi Fraksi DPRD terhadap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024,”katanya.

Selanjutnya,Muh Syafril Simamora mempersilahkan agar Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan tanggapannya.

“Untuk itu kepada saudara Bupati waktu dan tempat kami persilahkan,” ucapnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag penyampaiannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 pada rapat sebelumnya.

BACA JUGA  Anggaran Pembangunan Nihil di Tahun 2026, DPRD Tanjabbar Desak Bupati Potong TPP ASN

Menurut bupati secara umum pemandangan umum fraksi yang disampaikan berisi apresiasi, saran dan masukan bersifat membangun dan sebagai upaya agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik di Tahun berjalan maupun kedepannya menjadi lebih baik.

“Kami yakin maksud dan tujuan Bapak/Ibu melalui saran dan masukannya adalah sama seperti keinginan kami yaitu dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutur Bupati.

“Mudah-mudahan jawaban yang telah disampaikan dapat mengakomodir semua pertanyaan, tanggapan, kritik dan saran dewan sesuai dengan yang diharapkan.” Pungkasnya.*

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar rapat paripurna ke tiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota dewan terhadap rancangan perda APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Syafril Simamora, SH dan dihadiri oleh 20 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Muh Syafril Simamora mengatakan, sesuai dengan jadwal kegiatan dan anggaran rapat DPRD yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD.

“Maka pada rapat paripurna ini kita akan mendengar penyampaian tanggapan Bupati atas penganggaran umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi Fraksi DPRD terhadap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024,”katanya.

Selanjutnya,Muh Syafril Simamora mempersilahkan agar Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan tanggapannya.

“Untuk itu kepada saudara Bupati waktu dan tempat kami persilahkan,” ucapnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag penyampaiannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 pada rapat sebelumnya.

Menurut bupati secara umum pemandangan umum fraksi yang disampaikan berisi apresiasi, saran dan masukan bersifat membangun dan sebagai upaya agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik di Tahun berjalan maupun kedepannya menjadi lebih baik.

“Kami yakin maksud dan tujuan Bapak/Ibu melalui saran dan masukannya adalah sama seperti keinginan kami yaitu dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutur Bupati.

“Mudah-mudahan jawaban yang telah disampaikan dapat mengakomodir semua pertanyaan, tanggapan, kritik dan saran dewan sesuai dengan yang diharapkan.” Pungkasnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Paripurna Ketiga, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati dan Pembentukan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hadiri Acara Penyambutan Kapolres Baru

DPRD

Hadiri Penyambutan Anwar Sadat – Katamso, Ketua DPRD Tanjabbar Nyatakan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

DPRD

Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Rawa Medang

DPRD

Dewan Soroti Pembangunan Gedung Baru di Tanjab Barat

DPRD

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023