mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lepas 376 CJH Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Khusus ke Jemaah Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir  PD PABPDSI Kunker ke Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Ajak Dukung Program Prioritas Nasional  Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini  Bahas Soal Pelantikan, Bupati Tanjabbar Terima Kunjungan Silaturahmi JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / DPRD

Senin, 11 September 2023 - 06:21 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna keempat.Dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, mengambil keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna keempat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jakfar SH MH  didampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dan dihadiri para anggota DPRD, OPD serta undangan lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan agenda rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi-Komisi DPRD dengan Mitra Kerja pada tanggal 24 sampai dengan 25 Agustus 2023 serta tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Selanjutnya rapat pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Untuk itu agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini. Kita akan mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir dari masing- masing Fraksi DPRD.”  Kata Jahfar.

BACA JUGA  Disambut Ribuan Massa Pendukung di Betara, UAS Katamso di Doakan Kemenangan di Pilkada Tanjabbar

Fraksi PDIP Hamdani dalam penyampaiannya mengatakan PDI Perjuangan menyetujui nota keuangan dan Ranperda tentang APBDP 2023 untuk dijadikan Perda tahun 2023, ” Agar pemerintah daerah mengambil kebijakan penekanan pendapatan daerah di era perubahan ini,” ucapnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional Bunga mengatakan fraksinya (PAN) tidak memberikan catatan apapun atas Ranperda tersebut. “Menyetujui semuanya untuk dijadikan Perda APBDP Tanjabbar  tanpa catatan,” katanya.

Fraksi Golkar Dedi Hadi mengatakan menyetujui untuk segera ditetapkan menjadi APBD Perubahan agar segera bisa digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat untuk masyarakat.

“APBD Tanjabbar setelah perubahan mengalami peningkatan mencapai 1.4 triliun lebih,” katanya .

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu Jamal Darmawan Sie mengatakan agar bupati Tanjabbar untuk lebih berhemat untuk lebih mengutamakan kebelanja modal. ” kepala Saudara bupati kita meminta agar memaksimalkan belanja modal, Pemerintah daerah harus melakukan efiesiensi belanja anggaran prioritas. Kita Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu untuk menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023, perubahan APBDP pada prinsipnya memberikan perbaikan terhadap APDB berjalan.” Sebutnya.

BACA JUGA  Penetapan Pemenang MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Fraksi PKB Ansari mengatakan pihaknya menyetujui disahkan Ranperda menjadi Perda Perubahan 2023 untuk segera disahkan. “Menyetujui Ranperda menjadi Peraturan Daerah agar bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.

Fraksi Gerindra Heliani mengatakan APBD perubahan tahun  2023 untuk bisa dilaksanakan agar bisa lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Ia berharap APBDP bisa digelola secara baik, efisein dan secara benar.

“Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kita Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui ranperda perubahan APBD menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Perubahan APBD diharapkan bisa memberikan solusi atas krisis multi dimensi.

Fraksi NasDem-Berkarya Abdurrahman mengatakan setuju untuk ditetapkan  menjadi Perda APBD Perubahan 2023. Agar bisa segera bisa dilaksankan sebagaimana mestinya. ” kita fraksi Nasdem Berkarya Menyetujui untuk dilaksankan pengesahan segera menjadi perda.” Cetusnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda perubahan tahun anggaran 2023.

” Terima kasih kita ucapkan kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas komitmennya. Sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2023 bisa disahkan, akan kita tindaklanjuti untuk disampaikan kegubernur Jambi agar secepatnya dapat di evaluasi.” Pungkasnya.*

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna keempat.Dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi fraksi DPRD, mengambil keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna keempat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Jakfar SH MH  didampingi Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag dan dihadiri para anggota DPRD, OPD serta undangan lainnya.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan agenda rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi-Komisi DPRD dengan Mitra Kerja pada tanggal 24 sampai dengan 25 Agustus 2023 serta tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Selanjutnya rapat pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Untuk itu agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini. Kita akan mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir dari masing- masing Fraksi DPRD.”  Kata Jahfar.

Fraksi PDIP Hamdani dalam penyampaiannya mengatakan PDI Perjuangan menyetujui nota keuangan dan Ranperda tentang APBDP 2023 untuk dijadikan Perda tahun 2023, ” Agar pemerintah daerah mengambil kebijakan penekanan pendapatan daerah di era perubahan ini,” ucapnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional Bunga mengatakan fraksinya (PAN) tidak memberikan catatan apapun atas Ranperda tersebut. “Menyetujui semuanya untuk dijadikan Perda APBDP Tanjabbar  tanpa catatan,” katanya.

Fraksi Golkar Dedi Hadi mengatakan menyetujui untuk segera ditetapkan menjadi APBD Perubahan agar segera bisa digunakan untuk pembangunan yang memberikan manfaat untuk masyarakat.

“APBD Tanjabbar setelah perubahan mengalami peningkatan mencapai 1.4 triliun lebih,” katanya .

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu Jamal Darmawan Sie mengatakan agar bupati Tanjabbar untuk lebih berhemat untuk lebih mengutamakan kebelanja modal. ” kepala Saudara bupati kita meminta agar memaksimalkan belanja modal, Pemerintah daerah harus melakukan efiesiensi belanja anggaran prioritas. Kita Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu untuk menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023, perubahan APBDP pada prinsipnya memberikan perbaikan terhadap APDB berjalan.” Sebutnya.

Fraksi PKB Ansari mengatakan pihaknya menyetujui disahkan Ranperda menjadi Perda Perubahan 2023 untuk segera disahkan. “Menyetujui Ranperda menjadi Peraturan Daerah agar bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.” Ungkapnya.

Fraksi Gerindra Heliani mengatakan APBD perubahan tahun  2023 untuk bisa dilaksanakan agar bisa lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Ia berharap APBDP bisa digelola secara baik, efisein dan secara benar.

“Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan untuk masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kita Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui ranperda perubahan APBD menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Perubahan APBD diharapkan bisa memberikan solusi atas krisis multi dimensi.

Fraksi NasDem-Berkarya Abdurrahman mengatakan setuju untuk ditetapkan  menjadi Perda APBD Perubahan 2023. Agar bisa segera bisa dilaksankan sebagaimana mestinya. ” kita fraksi Nasdem Berkarya Menyetujui untuk dilaksankan pengesahan segera menjadi perda.” Cetusnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda perubahan tahun anggaran 2023.

” Terima kasih kita ucapkan kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Barat atas komitmennya. Sehingga APBD perubahan tahun anggaran 2023 bisa disahkan, akan kita tindaklanjuti untuk disampaikan kegubernur Jambi agar secepatnya dapat di evaluasi.” Pungkasnya.*

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

DPRD

Disebut Ketua DPRD Tanjab Barat Tidak Tau Tupoksi, Begini Kata Seketaris Fraksi PDIP

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar, Hadiri Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi