Tanjab Barat – Lagi asik ngumpul ngopi di Parit I, sepeda motor Yamaha Aerox dengan Nopol BH 5805 OI milik Jefri (21). Warga Jalan Jenderal Sudirman, RT 004, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, raib diduga digondol maling.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta,S.IK adanya kejadian Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor tersebut.
“Iya benar ada laporannya semalam,” ujar Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta saat dikonfirmasi melalui pesan Wastapp. Minggu (05/06/22).
Dari laporan yang diterima kata Kapolres, Pelapor (Korban) bersama temannya pergi menggunakan Sepeda Motor Yamaha Aerox untuk kumpul – kumpul di Warung Kopi di Parit 1 (Satu) Kuala Tungkal.
Kemudian sekitar Pukul 22.30 WIB, Pelapor bersama temannya hendak pulang ke Rumah dan menyadari bahwa Motornya tidak berada lagi di parkiran Depan Masjid Al- Munawwarah.
“Pelapor dan rekannya mencari dan melihat bahwa motor yang lain disekitar parkiran berubah posisi dan tidak menemukan motornya,” jelas Kapolres.
Setelah mendapati motonya tidak ada lagi di parkiran. Lanjut Kapolres, pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
“Akibat kejadian ini pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 33 Juta,” imbuhnya.
Atas kejadian ini,Kapolres Tanjab Barat menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan telusuri guna mengungkap kasus ini,” tukasnya. (*#)