mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pengurus Cabang KMJKS Tanjabbar Resmi di Kukuhkan dan di Lantik Keluarga Bacawabup M Amin, Bulatkan Dukungan ke UAS di Pilkada  Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat

Home / Pemerintahan

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:40 WIB

Bupati Anwar Sadat dan Pimpinan DPRD Tandatangani NKRA RPJMD 2021-2026

Tanjab Barat – Bupati H. Anwar Sadat hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (NKRA) RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026, Senin (14/06/21).

Adenga kedua Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tanjung Jabung Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Abdullah, SE dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Muh. Sjafrial Simamora, SH serta Anggota dan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD.

Prosesi Penanda tanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (NKRA) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dilakukan oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat dan Ketua dan Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjab Barat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 merupakan dukungan awal tentang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

BACA JUGA  Penanganan Kesehatan Masyarakat Pesisir Sungai, Bupati Resmikan Ambulance Air

Bupati H. Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan ucapan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas bersama Pemda tentang Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.

Dimana kata Anwar Sadat, RPJMD Kab. Tanjab Barat 2021-2026 telah melalui tahapan penyusunan sesuai mekanisme diawali konsultasi publik kemudian Musrenbang guna penyelarasan.

Cukup banyak masukan dari anggota DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026.

“Kami berharap kesepakatan Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Tanjab Barat 2021-2026 dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Bupati.

Sementara terkait Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.

BACA JUGA  Buka Rakor P3DN, Bupati Anwar Sadat Tekankan OPD Lakukan Percepatan

Anwar Sadat menyamoaikan bahwa BPK Perwakilan Prov. Jambi telah memeriksa pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikain, masih ada masukan dari BPK Perwakilan Prov. Jambi dan kami terus melakukan pembenahan secara kongkrit dengan harapan T.A. kedepan dimasa kepemimpiman kami hingga T.A. 2024 lebih baik lagi,” kata Anwar Sadat.

“Demikian kami sampaikan semoga terwujud Kab. Tanjab Barat yang maju, adil, makmur dan berkualitas,” tutup Anwar Sadat.

Selanjutnya, Paripurna Kedua akan dilanjutkan pada Hari Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 13.00 WIB dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Nota Pengantar oleh Bupati Tanjab Barat terhadap Rancangan Perda tentang pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Normalisasi Parit di Pantunas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat dan Wabup Hadiri Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Pemerintahan

Sanksi Pemotongan TPP ASN Terkait Vaksinasi, Bupati Tegaskan:Tidak Benar,Kita Tidak Sekejam Itu

Pemerintahan

Sejumlah Penjabat Eselon II Tanjab Barat Akan di Lantik

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Kepada Puluhan Kades Terpilih

Pemerintahan

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan BPD KKSS Tanjab Barat Masa Bakti 2021-2026

Pemerintahan

Festival Arakan Sahur Akan dilaksanakan

Pemerintahan

Pemkab Silaturahmi dan Coffe Morning Bersama Kejari Tanjab Barat