Tanjab Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula Rumah Dinas Bupati, senin (02/08/21).
Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan bahwa, pertimbangan kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyebabkan rencana pelaksanaan MTQ sudah beberapa kali mengalami penundaan jadwal.
” Arahan lisan dari gubernur Jambi, Al Haris saat kunjungan kerja ke Tanjung Jabung Barat belum lama ini, jika even keagamaan terbesar di provinsi jambi ini bisa dilaksanakan, dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.” Tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa, jika MTQ tetap dilaksanakan, ada beberapa hal yang harus disepakati di antaranya upaya antisipasi potensi kerumunan massa dengan membatasi atau bahkan meniadakan acara-acara yang bersifat seremonial, terutama pada saat pembukaan dan penutupan serta kegiatan bazar dan pameran.
“ Bila tidak memungkinkan, kita hanya melaksanakan acara inti even dan perlombaan. Inti MTQ bukan sekedar seremonial, namun event pada cabang-cabang yang kita optimalkan salah satunya bisa dengan pengkondisian setiap cabang lomba tidak di satu spot,” Ungkapnya.
Adapun hasil rapat terakhir, pelaksanaan MTQ diadakan pada tanggal 30 september hingga 7 oktober 2021, sambil mengevaluasi dan meminta kajian cuaca.
Yang mana, MTQ tetap diselenggarakan dengan usulan ke Pemerintah Provinsi Jambi terkait jadwal pelaksanaan yakni tanggal 30 september sampai dengan 7 oktober 2021.
Perlombaan diadakan di siang hari,
harus konsisten terkait peniadaan bazar dan acara seremonial, Kafilah, Dewan Hakim, dan Panitera wajib melakukan Swab/PCR Test sebelum masuk ke Tanjabbar.
Kunjungan OPD Kabupaten/Kota dalam rangka support kafilah masing-masing ditiadakan, jadwal perlombaan dipersingkat. Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat bagi peserta baik saat di lokasi lomba maupun dan di pemondokan.
Turut hadir pada rapat, Wakil Bupati, Polres Tanjabbar, Kodim 0419/Tanjab, Kementerian Agama, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian yang tergabung dalam kepanitiaan.(#Mr)