mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
MCP Melonjak Drastis, KPK RI Apresiasi Pemkab Tanjabbar Peringati HKN ke-61, Dinkes Tanjabbar Gelar Kegiatan Senam Sehat dan Jalan Santai Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Kajari Tanjung Jabung Barat Hadiri  Pembukaan Open Tournament GRASSROOT FOOTBALL FESTIVAL U-10 & U-12, Hamdani : Ajang Pencarian Bibit Usia Dini Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:05 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Remisi Kepada 332 Narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal

TANJABBAR, TJ – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Sabtu (17/8/24).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD terkait dan Kabag lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah momen milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Hidayatul Muttaqin Parit 5 Darat

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam program pembinaan, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) bagi yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.

” Pemberian remisi ini bukan hanya pemberian sukarela dari pemerintah, tetapi merupakan penghargaan bagi mereka yang dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pemasyarakatan,” ujar Bupati saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, terutama mereka yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Teluk Kulbi 

Sementara itu Ali Sodikin, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaporkan bahwa tahun ini terdapat 332 Warga Binaan yang diusulkan mendapatkan remisi. Mayoritas dari mereka adalah narapidana yang terkait dengan kasus narkotika, pencurian, dan perlindungan anak. Di antara mereka, tiga narapidana langsung dinyatakan bebas, terdiri dari satu kasus penggelapan dan dua kasus pencurian.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ingatkan Kades Harus Netral Selama Pemilu 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten di Desa Dataran Kempas

Tanjab Barat

16 WBP Lapas Kelas IIB Tungkal Menerima SK Remisi di Momen Natal

Pemerintahan

Buka Rakorda MUI, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Open Turnamen Hamdani Cup VI Tahun 2022

Pemerintahan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Andalas Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Tanjab Timur

Tanjab Barat

Anwar Sadat Resmikan Posko Milenial UAS – Katamso dan Kartini