mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
SMC Tanjabbar Tegas Tolak Geng Motor dan Balap Liar: Komunitas Motor Harus Jadi Mitra Jaga Kamtibmas Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di Tanjabbar Hari Pramuka ke-65, Anwar Sadat Ajak Pramuka Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan Lewat Aksi Nyata Satpol PP Menang Tipis 1-0 atas RSUD Tanjabbar, Amankan Tiga Poin Perdana di OPD Cup 2026 HKM dan Etnis Tionghoa Tutup Pentas Bhineka Kebangsaan, Anwar Sadat: Persatuan Harus Dijaga, Bukan Sekadar Slogan

Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Februari 2023 - 21:48 WIB

Sekda Tanjab Barat Hadiri Acara Edukasi dan Penyuluhan SPT Tahunan

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Edukasi dan Penyuluhan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2, Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, Rabu (01/02/23).

Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati tersebut turut dihadiri oleh, Kepala KPP Kuala Tungkal, Para Kepala OPD/mewakili, Peserta Sosialisasi dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Stepanus Banu Sujita menyampaikan bahwa acara ini ditujukan pada beberapa hal yaitu terkait masalah sosialisasi bukti potong 1721-A2, Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP.

Lebih lanjut, untuk bukti potong dan pelaporan SPT sifatnya telah rutin dilaksanakan setiap tahun, bukti potong dibuat dan kemudian dijadikan dasar untuk melaporkan SPT.

Banu mengatakan bahwa setiap warga negara akan memiliki satu rangkaian nomor dan itu akan mewakili identitas bersangkutan untuk semua urusan. Baik itu urusan perpajakan, urusan administrasi, urusan rekening bank dsb.

BACA JUGA  Kondisi SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Ini Kata Disdikbud Tanjab Barat

Oleh karena itu, NIK dan NPWP ini akan dipadankan dan divalidasi sehingga setiap orang tidak dimungkinkan untuk memiliki NIK atau NPWP ganda.

Ia berharap, untuk kedepan dibutuhkan database yang baik agar reformasi-reformasi ini bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah reformasi perpajakan ini sudah mendorong tingkat ketercapaian penerimaan pajak nasional, untuk Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dari tahun 2020 penerimaan kami sudah 100% yaitu sekitar 690M, di tahun 2021 sekitar 800 M, kemudian di tahun 2022 kemarin kami menutup di angka 900 M,” jelasnya.

“InsyaAllah jika tetap berlanjut tahun ini bisa tembus 1 triliun tentunya dengan kerjasama oleh seluruh pihak baik dari pemda maupun pengusaha.”tambahnya.

“Besar harapan saya pada hari ini untuk bisa memberi pencerahan dan pengetahuan kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar mendapatkan informasi yang baru dalam acara pada hari ini.” tutupnya.

BACA JUGA  Wabup Katamso Hadiri Peringatan Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa'adatul Abadiah Kuala Tungkal

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir.H.Agus Sanusi,M.SI sampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara di dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saya berharap, kepada semua para ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai wajib pajak untuk mentaati dan melaksanakan serta melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu.”ucapnya.

“Mari kita manfaatkan teknologi yang ada, dengan menyampaikan SPT tahunan secara online yang bertujuan untuk memudahkan dalam melaporkan SPT tahunan.” tambahnya.

“Selama ini yang menjadi kendala dalam pelaporan tahunan adalah NPWP, karena tidak semua orang memiliki NPWP, maka pada hari ini sudah ada terobosan pada pemadanan NIK dengan NPWP. Jadi, untuk yang sudah mempunyai NIK maka NPWP nya akan otomatis keluar dan ter-connect.”jelasnya.* (sumber hms)

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Edukasi dan Penyuluhan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2, Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, Rabu (01/02/23).

Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati tersebut turut dihadiri oleh, Kepala KPP Kuala Tungkal, Para Kepala OPD/mewakili, Peserta Sosialisasi dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Stepanus Banu Sujita menyampaikan bahwa acara ini ditujukan pada beberapa hal yaitu terkait masalah sosialisasi bukti potong 1721-A2, Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP.

Lebih lanjut, untuk bukti potong dan pelaporan SPT sifatnya telah rutin dilaksanakan setiap tahun, bukti potong dibuat dan kemudian dijadikan dasar untuk melaporkan SPT.

Banu mengatakan bahwa setiap warga negara akan memiliki satu rangkaian nomor dan itu akan mewakili identitas bersangkutan untuk semua urusan. Baik itu urusan perpajakan, urusan administrasi, urusan rekening bank dsb.

Oleh karena itu, NIK dan NPWP ini akan dipadankan dan divalidasi sehingga setiap orang tidak dimungkinkan untuk memiliki NIK atau NPWP ganda.

Ia berharap, untuk kedepan dibutuhkan database yang baik agar reformasi-reformasi ini bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah reformasi perpajakan ini sudah mendorong tingkat ketercapaian penerimaan pajak nasional, untuk Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dari tahun 2020 penerimaan kami sudah 100% yaitu sekitar 690M, di tahun 2021 sekitar 800 M, kemudian di tahun 2022 kemarin kami menutup di angka 900 M,” jelasnya.

“InsyaAllah jika tetap berlanjut tahun ini bisa tembus 1 triliun tentunya dengan kerjasama oleh seluruh pihak baik dari pemda maupun pengusaha.”tambahnya.

“Besar harapan saya pada hari ini untuk bisa memberi pencerahan dan pengetahuan kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar mendapatkan informasi yang baru dalam acara pada hari ini.” tutupnya.

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir.H.Agus Sanusi,M.SI sampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara di dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saya berharap, kepada semua para ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai wajib pajak untuk mentaati dan melaksanakan serta melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu.”ucapnya.

“Mari kita manfaatkan teknologi yang ada, dengan menyampaikan SPT tahunan secara online yang bertujuan untuk memudahkan dalam melaporkan SPT tahunan.” tambahnya.

“Selama ini yang menjadi kendala dalam pelaporan tahunan adalah NPWP, karena tidak semua orang memiliki NPWP, maka pada hari ini sudah ada terobosan pada pemadanan NIK dengan NPWP. Jadi, untuk yang sudah mempunyai NIK maka NPWP nya akan otomatis keluar dan ter-connect.”jelasnya.* (sumber hms)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kantor Pos Kuala Tungkal

Pemerintahan

MCP Melonjak Drastis, KPK RI Apresiasi Pemkab Tanjabbar

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat di Dampingi Ketua PKK Meriahkan Mancing Mania Bersama OPD

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Pemerintahan

Wabup Katamso Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Kecamatan Merlung

Pemerintahan

Buka Secara Resmi,Sekda Tanjab Barat Minta Pelatih Dapat Mencetak Kafilah Berprestasi

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bersama TP PKK Kunker ke Kabupaten Bandung Barat