mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa

Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:07 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat hadiri pelantikan Faizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Faizal Riza melalui Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (04/01/22).

Tampak Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta istri berfoto dengan Faizal Riza di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi usai pelantikan.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Komisi I sedangkan Faizal Riza di Komisi III sama-sama dari Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II & III

Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

BACA JUGA  Respons Cepat Bupati Tanjabbar Beri Bedah Rumah Rp25Juta

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (*#)

JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat hadiri pelantikan Faizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Faizal Riza melalui Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (04/01/22).

Tampak Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta istri berfoto dengan Faizal Riza di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi usai pelantikan.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Komisi I sedangkan Faizal Riza di Komisi III sama-sama dari Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kaban Sebut Kabid PKS Kesbangpol Tidak Bisa Kerja

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi ke Tanjabbar 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat dan Bunda PAUD Hj. Fadhilah Salurkan Bantuan Pendidikan ke Anak Suku Duano

Pemerintahan

Safari Jum’at Desa Parit Pudin,Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pentingnya Vaksin

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Buka Giat Pendampingan Penyusunan LKjIP

Pemerintahan

BKPSDM Tanjabbar Gelar Bimtek Tata Kelola BLUD Bagi Nakes

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Pemerintahan

Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional