mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Helmi Dua Gol, Satpol PP Tanjabbar Tekuk P3P2KB-Perkim 3-1 dan Jaga Asa ke Semifinal OPD Cup 2026 BREAKING NEWS: Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Pemeriksaan KUA-PPAS 2027 Tanjabbar Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi Eksekutif-Legislatif di Tengah Keterbatasan Fiskal HUT ke-61, Tanjabbar Tekankan Persatuan, SDM Unggul, dan Akselerasi Pembangunan HUT ke-61 Tanjabbar, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen, Anwar Sadat Soroti Capaian dan Tantangan Pembangunan

Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:07 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat hadiri pelantikan Faizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Faizal Riza melalui Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (04/01/22).

Tampak Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta istri berfoto dengan Faizal Riza di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi usai pelantikan.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Komisi I sedangkan Faizal Riza di Komisi III sama-sama dari Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Buka Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

BACA JUGA  Sambut Kedatangan Anwar Sadat, Masyarakat Bram Itam Minta UAS Lanjut Pimpin Tanjabbar

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (*#)

JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat hadiri pelantikan Faizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Faizal Riza melalui Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (04/01/22).

Tampak Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta istri berfoto dengan Faizal Riza di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi usai pelantikan.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Komisi I sedangkan Faizal Riza di Komisi III sama-sama dari Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tahun 2022, Pemkab Tanjab Barat Fokus Pembangunan Infrastruktur

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Rakor FKUB, Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi PPL, HMI, dan PC PMII Tanjab Barat

Pemerintahan

Sanksi Pemotongan TPP ASN Terkait Vaksinasi, Bupati Tegaskan:Tidak Benar,Kita Tidak Sekejam Itu

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Temui Mendagri, Bahas Soal Harga Pinang 

Pemerintahan

Safari Jum’at di Desa Purwodadi,Ini Pesan Pjs Bupati Tanjabbar

Pemerintahan

Tinjau TPA Lubuk Terentang, Wabup Katamso: Kita Targetkan Tanjabbar Bebas Sampah 2030

Batanghari

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari