mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani Sekda Tanjabbar Soroti Sistem Rujukan BPJS, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas

Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Januari 2022 - 09:07 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat hadiri pelantikan Faizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Faizal Riza melalui Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (04/01/22).

Tampak Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta istri berfoto dengan Faizal Riza di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi usai pelantikan.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Komisi I sedangkan Faizal Riza di Komisi III sama-sama dari Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

BACA JUGA  HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Gerak Bersama dan Sehat Bersama

Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

BACA JUGA  Plh Sekda Lantik 31 Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (*#)

JAMBI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat hadiri pelantikan Faizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Faizal Riza melalui Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (04/01/22).

Tampak Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta istri berfoto dengan Faizal Riza di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi usai pelantikan.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat juga Anggota DPRD Provinsi Jambi di Komisi I sedangkan Faizal Riza di Komisi III sama-sama dari Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

Edi Purwato mengatakan Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah Partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial

Pemerintahan

Pengendalian Inflasi, Bupati Tanjabbar Rakor Bersama Mendagri

Pemerintahan

Hari Pendidikan Nasional Bupati Anwar Sadat Bacakan Sambutan MenRistekDikti

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dorong Generasi Muda untuk Aktif di Olahraga Tradisional Bersama KORMI

Pemerintahan

Bantah Galang Dana Pernikahan Anak Bupati,Angsori: Informasi Itu Tidak Benar dan Hanya Ingin Merusak Citra Bupati

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Buka Giat Pendampingan Penyusunan LKjIP

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Kabupaten Tanjabbar