mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Malam Silaturahmi Kejari Tanjabbar Baru Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog ke KPM, Wabup Katamso Berharap Tepat Sasaran Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjabbar Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi Bupati Tanjabbar Buka Rakor FKUB, Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 September 2021 - 20:08 WIB

Bupati Tanjab Barat Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta jajaran pejabat Forkopimda nengikuti Virtual Zoom dengan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam rangka penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021, Rabu (22/9/21).

Acara berlangsung di rumah jabatan Bupati ini dihadir Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala ATR/BPN beserta staf, Kepala Desa dan Masyarakat Desa Delima Kecamatan Rebing Tinggi.

Di tahun 2021, Kabupaten Tanjab Barat memperoleh target sertifikat redistribusi tanah sebanyak 500 bidang. Dan saat ini masih ada 250 bidang dalam proses terbit sertifikat.

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat pada kesempatan ini mengapresiasi Kantor Pertanahan Tanjab Barat atas hasil sertifikasi tanah redistribusi yang kini di bagikan kepada masyarakat Desa Delima.

BACA JUGA  Datang ke Tanjab Barat, KPK Sentil Masalah Korupsi

“Alhamdulillah sertifikat tanah dapat dibagikan kepada masyarakat Desa Dima, saya apresiasi dan ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Bupati.

Dijelaskan Bupati Sertifikasi tanah redistribusi ini merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat setelah hampir 25 tahun perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima.

Selanjutnya Bupati berpesan, agar masyarakat penerima sertifikat tanah redistribusi untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, gunakan secara produktif demi kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, lepas Logistik Pemilu 2024

“Simpan baik-baiknya sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha. Semua ini berkat kolaborasi yang baik antara BPN dan pemerintah,” pesan Bupati.

“Mudah-mudahan nanti di masa yang akan datang ada lebih banyak lagi pelepasan-pelepasan kawasan hutan dan lainnya sehingga masyarakat kita di kawasan-kawasan hutan HGU mereka mendapatkan hak dan jaminan atas tanah mereka sehingga bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup dan mereka juga bisa memanfaatkan tanahnya tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian,” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ikuti Kegiatan Aksi Afirmasi BBI, Hairan: Tanjab Barat Mendukung Gerakan Nasional BBI

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Giat Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT Pramuka ke-64, Usung Tema Kolaborasi Bangun Ketahanan Bangsa

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Silaturahim Bupati Pasaman Barat

Pemerintahan

Perkuat Peran Keagamaan, Pemkab Tanjabbar Siapkan Motor Bagi Da’i Desa

Pemerintahan

Wabup Hairan Tegaskan Pangkalan Agar Batasi Penjualan Gas Melon

Pemerintahan

Wujudkan Pembangunan Youth Center di Tanjabbar, Wabup Katamso Kunker Ke Kota Padang

Pemerintahan

Kafilah MTQ Mulai Berdatangan ke Kuala Tungkal