mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Ritual hingga Hiburan Warnai HUT Klenteng Kuan Kong Bio Kuala Tungkal IPK 3,92 dan Segudang Prestasi, Recha Oktaviani Safitri Wakili Wisudawan Universitas Baiturrahim Uang Rp6 Juta dan HP Hilang Saat Dirawat di RSUD Sungai Bahar, Keamanan Pasien Jadi Sorotan Hamdani Tutup Festival Hari Santri 2026 di Tungkal Ulu, Pesan Santri Jaga Akhlak dan Nilai Keislaman Dari Pesantren untuk Negeri, 2.950 Santri Peringati Hari Santri di Tanjabbar

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 September 2021 - 20:08 WIB

Bupati Tanjab Barat Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta jajaran pejabat Forkopimda nengikuti Virtual Zoom dengan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam rangka penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021, Rabu (22/9/21).

Acara berlangsung di rumah jabatan Bupati ini dihadir Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala ATR/BPN beserta staf, Kepala Desa dan Masyarakat Desa Delima Kecamatan Rebing Tinggi.

Di tahun 2021, Kabupaten Tanjab Barat memperoleh target sertifikat redistribusi tanah sebanyak 500 bidang. Dan saat ini masih ada 250 bidang dalam proses terbit sertifikat.

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat pada kesempatan ini mengapresiasi Kantor Pertanahan Tanjab Barat atas hasil sertifikasi tanah redistribusi yang kini di bagikan kepada masyarakat Desa Delima.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat

“Alhamdulillah sertifikat tanah dapat dibagikan kepada masyarakat Desa Dima, saya apresiasi dan ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Bupati.

Dijelaskan Bupati Sertifikasi tanah redistribusi ini merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat setelah hampir 25 tahun perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima.

Selanjutnya Bupati berpesan, agar masyarakat penerima sertifikat tanah redistribusi untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, gunakan secara produktif demi kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA  Lepas Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H, Bupati Sampaikan Ini

“Simpan baik-baiknya sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha. Semua ini berkat kolaborasi yang baik antara BPN dan pemerintah,” pesan Bupati.

“Mudah-mudahan nanti di masa yang akan datang ada lebih banyak lagi pelepasan-pelepasan kawasan hutan dan lainnya sehingga masyarakat kita di kawasan-kawasan hutan HGU mereka mendapatkan hak dan jaminan atas tanah mereka sehingga bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup dan mereka juga bisa memanfaatkan tanahnya tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian,” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Lepas Kontingen Sepak Bola ke Gubernur Cup Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Harapkan Raih Prestasi dan Membanggakan Daerah

Pemerintahan

Pemda Tanjab Barat Kawal Distribusi BBM Bersubsidi

Pemerintahan

Wabup Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020, Terkait Temuan BPK di Sejumlah OPD

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri 2025 Bersama 1.650 Santri

Pemerintahan

Wabup Hairan Beri Dukungan Atlit Rifabel Cabor Panahan Ikuti Kejurda

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar 

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Rakor FKUB, Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Pemerintahan

Meriahkan Festival Pengabuan 2024, Bupati Tanjabbar Resmikan Lomba Balap Pompong