mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 September 2021 - 20:08 WIB

Bupati Tanjab Barat Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021

Tanjab Barat – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat beserta jajaran pejabat Forkopimda nengikuti Virtual Zoom dengan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam rangka penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021, Rabu (22/9/21).

Acara berlangsung di rumah jabatan Bupati ini dihadir Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala ATR/BPN beserta staf, Kepala Desa dan Masyarakat Desa Delima Kecamatan Rebing Tinggi.

Di tahun 2021, Kabupaten Tanjab Barat memperoleh target sertifikat redistribusi tanah sebanyak 500 bidang. Dan saat ini masih ada 250 bidang dalam proses terbit sertifikat.

Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat pada kesempatan ini mengapresiasi Kantor Pertanahan Tanjab Barat atas hasil sertifikasi tanah redistribusi yang kini di bagikan kepada masyarakat Desa Delima.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Peternakan Sapi di Desa Adi Jaya.

“Alhamdulillah sertifikat tanah dapat dibagikan kepada masyarakat Desa Dima, saya apresiasi dan ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Bupati.

Dijelaskan Bupati Sertifikasi tanah redistribusi ini merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat setelah hampir 25 tahun perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima.

Selanjutnya Bupati berpesan, agar masyarakat penerima sertifikat tanah redistribusi untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, gunakan secara produktif demi kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Kunjungan Ke Desa Dualap

“Simpan baik-baiknya sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha. Semua ini berkat kolaborasi yang baik antara BPN dan pemerintah,” pesan Bupati.

“Mudah-mudahan nanti di masa yang akan datang ada lebih banyak lagi pelepasan-pelepasan kawasan hutan dan lainnya sehingga masyarakat kita di kawasan-kawasan hutan HGU mereka mendapatkan hak dan jaminan atas tanah mereka sehingga bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup dan mereka juga bisa memanfaatkan tanahnya tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian,” tutup Bupati.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Safari Sholat Jum’at di Dusun Mudo

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Ekspose Peluang Investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Buka Acara Sosialisasi Kerja Sama Dalam Negeri

Pemerintahan

Fasilitas Dirusak,Wabup Perintahkan Satpol PP Patroli di Kawasan WFC

Pemerintahan

Kesbangpol Tanjab Barat Gelar Rakor Bersama Forkomfinda dan OPD Jelang Nataru 2022

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peluncuran Buku Batik

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Lorong Banten

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Tungkal Harapan