Tanjab Barat – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023. Selasa (22/08/23).
Rapat digelar dalam ruang paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Selasa (22/08/23).
Dalam Kesempatan itu, Wakil Bupati H. Hairan.SH mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat telah di agendakannya penyampaian nota keuangan dan tahap pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.
Wabup juga menyampaikan bahwa nota keuangan yang disampaikan saat ini merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan Menteri dalam Negeri republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dirinya berpesan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan dan hadirin yang hadir pada rapat paripurna tersebut untuk meningkatkan lagi intensitas koordinasi yang saling mendukung, terutama mangkut konsep-konsep yang perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman di berbagai sektor yang mengacu kepada RPJMD.
“Selama ini kita telah mempunyai persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan, serta permasalahan pokok yang kita hadapi di saat ini dan masa yang akan datang, untuk itu perlu kita tingkatkan lagi intensitas koordinasi yang saling mendukung, terutama terkait konsep-konsep yang perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman diberbagai sektor yang mengacu kepada RPJMD, sehingga pembangunan yang akan kita lakukan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.”tutupnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepada OPD, Para Kabag di lingkup sekretariat Daerah.*