mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / DPRD

Senin, 31 Juli 2023 - 20:55 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. Senin (24/7/23).

Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar, SH, MH Didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat menyampaikan Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini resmi dibuka untuk umum.

” Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1461/BPKAD/2023 tanggal 14 Juli 2023, perihal penyampaian buku rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 17 Juli 2023. Tentang jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.” Sebutnya.

BACA JUGA  Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam penyampaian mengatakan rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),  nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari kedepan yang akan melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar BERKAH.

” Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai,” Katanya.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Keolahragaan Daerah

Bupati menyebutkan anggaran 2024 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah. Beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, terpenuhi infrasturktur dasar, menguatkan konektifitas dari desa.

” Meningkatkan pengembangan dan budaya daerah, kelestarian lingkungan hidup. Meningkatnya kualitas kerja pemerintah dan kinerja serta aset daerah.” Ucapnya.

Atas penyampaian dari Bupati Tanjung Jabung Barat, pimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

” Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, akan kita lanjutkan ke rapat rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah.” Kata Ahmad Jahfar.*

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. Senin (24/7/23).

Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar, SH, MH Didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat menyampaikan Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini resmi dibuka untuk umum.

” Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1461/BPKAD/2023 tanggal 14 Juli 2023, perihal penyampaian buku rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 17 Juli 2023. Tentang jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.” Sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam penyampaian mengatakan rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),  nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari kedepan yang akan melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar BERKAH.

” Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai,” Katanya.

Bupati menyebutkan anggaran 2024 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah. Beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, terpenuhi infrasturktur dasar, menguatkan konektifitas dari desa.

” Meningkatkan pengembangan dan budaya daerah, kelestarian lingkungan hidup. Meningkatnya kualitas kerja pemerintah dan kinerja serta aset daerah.” Ucapnya.

Atas penyampaian dari Bupati Tanjung Jabung Barat, pimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

” Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, akan kita lanjutkan ke rapat rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah.” Kata Ahmad Jahfar.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Anggota DPRD Fraksi PDI-P Gelar Reses II di Desa Teluk Pengkah dan Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Dukung Gerakan Penanaman Mangrove

DPRD

Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

DPRD

Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

DPRD

Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat di Sorot,Assek: Jika Ada Temuan BPK Pihak Kontraktor Jangan Diberikan Pekerjaan Lagi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan