mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
UAS Katamso di Sambut Ribuan Massa Pendukung di Kuala Betara Teriakan Lanjutkan Menggema, UAS – Katamso di Sambut Ratusan Masyarakat Betara Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79 Safari Jum’at di Desa Purwodadi,Ini Pesan Pjs Bupati Tanjabbar Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024

Home / DPRD

Senin, 31 Juli 2023 - 20:55 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024. Senin (24/7/23).

Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar, SH, MH Didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah SE dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag.

Pimpinan rapat menyampaikan Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini resmi dibuka untuk umum.

” Bedasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 900/1461/BPKAD/2023 tanggal 14 Juli 2023, perihal penyampaian buku rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 17 Juli 2023. Tentang jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024, maka agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.” Sebutnya.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam penyampaian mengatakan rapat paripurna kali untuk membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),  nantinya rapat yang akan diagendakan dalam beberapa hari kedepan yang akan melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Tanjabbar BERKAH.

” Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke tiga anggaran jangka menengah Tanjabbar dalam melaksanakan RPJMD maka dalam melakukan pengelolaan keuangan harus sesuai,” Katanya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Tanjab Barat Laksanakan Reses Masa II Tahun Sidang 2023-2024

Bupati menyebutkan anggaran 2024 harus sesuai dengan RPJMD yang akan difokuskan pada target prioritas daerah. Beberapa prioritas itu seperti meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, kesehatan, terpenuhi infrasturktur dasar, menguatkan konektifitas dari desa.

” Meningkatkan pengembangan dan budaya daerah, kelestarian lingkungan hidup. Meningkatnya kualitas kerja pemerintah dan kinerja serta aset daerah.” Ucapnya.

Atas penyampaian dari Bupati Tanjung Jabung Barat, pimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

” Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD( KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 ini, akan kita lanjutkan ke rapat rapat kerja badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah.” Kata Ahmad Jahfar.*

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

DPRD

Demi Kemajuan Pembangunan,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur Jaya

DPRD

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD

Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

Dewan Minta Paket Lelang di Batalkan, Pencopotan Pejabat Pemkab Jaman Bupati Sebelumnya Nabrak Aturan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Antar Daging Kurban Pada Warga Kurang Mampu Secara Door to Door