TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.(13/4/26).
Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan dan kritik fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penetapan struktur kerja Panitia Khusus yang akan membahas secara mendalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Sebelum pembentukan Pansus, DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan tanggapan terhadap berbagai catatan strategis yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi dewan. Beragam isu menjadi sorotan, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran daerah yang telah menjadi perhatian dalam rapat paripurna sebelumnya.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan verifikasi melalui penelusuran data dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun terakhir. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi dan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Momen penting dalam rapat paripurna tersebut terjadi saat Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ 2025. Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi, keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan lintas partai politik guna menjamin objektivitas dan independensi dalam proses evaluasi.
Susunan pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dipilih melalui mekanisme musyawarah setelah rapat diskors selama 15 menit. Hasil musyawarah tersebut kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD memasuki tahapan kerja intensif untuk mengkaji pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendalami capaian program dan realisasi anggaran.
Kehadiran Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat tersebut turut mempertegas pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa hasil kerja Pansus nantinya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan menghasilkan rekomendasi resmi DPRD yang menjadi pedoman perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah pada masa mendatang.(*)
TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.(13/4/26).
Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H.
Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan dan kritik fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penetapan struktur kerja Panitia Khusus yang akan membahas secara mendalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Sebelum pembentukan Pansus, DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan tanggapan terhadap berbagai catatan strategis yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi dewan. Beragam isu menjadi sorotan, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran daerah yang telah menjadi perhatian dalam rapat paripurna sebelumnya.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan verifikasi melalui penelusuran data dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun terakhir. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi dan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Momen penting dalam rapat paripurna tersebut terjadi saat Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ 2025. Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi, keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan lintas partai politik guna menjamin objektivitas dan independensi dalam proses evaluasi.
Susunan pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dipilih melalui mekanisme musyawarah setelah rapat diskors selama 15 menit. Hasil musyawarah tersebut kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD memasuki tahapan kerja intensif untuk mengkaji pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendalami capaian program dan realisasi anggaran.
Kehadiran Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat tersebut turut mempertegas pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa hasil kerja Pansus nantinya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan menghasilkan rekomendasi resmi DPRD yang menjadi pedoman perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah pada masa mendatang.(*)









