mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD

Senin, 13 April 2026 - 15:04 WIB

DPRD Tanjabbar Bentuk Pansus LKPJ 2025, Perkuat Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.(13/4/26).

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan dan kritik fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penetapan struktur kerja Panitia Khusus yang akan membahas secara mendalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Sebelum pembentukan Pansus, DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan tanggapan terhadap berbagai catatan strategis yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi dewan. Beragam isu menjadi sorotan, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran daerah yang telah menjadi perhatian dalam rapat paripurna sebelumnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Pertama

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan verifikasi melalui penelusuran data dan pengecekan langsung ke lapangan.

“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun terakhir. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi dan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Momen penting dalam rapat paripurna tersebut terjadi saat Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ 2025. Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi, keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan lintas partai politik guna menjamin objektivitas dan independensi dalam proses evaluasi.

Susunan pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dipilih melalui mekanisme musyawarah setelah rapat diskors selama 15 menit. Hasil musyawarah tersebut kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang.

BACA JUGA  Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD memasuki tahapan kerja intensif untuk mengkaji pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendalami capaian program dan realisasi anggaran.

Kehadiran Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat tersebut turut mempertegas pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa hasil kerja Pansus nantinya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan menghasilkan rekomendasi resmi DPRD yang menjadi pedoman perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah pada masa mendatang.(*)

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.(13/4/26).

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan dan kritik fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penetapan struktur kerja Panitia Khusus yang akan membahas secara mendalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Sebelum pembentukan Pansus, DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati untuk menyampaikan tanggapan terhadap berbagai catatan strategis yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi dewan. Beragam isu menjadi sorotan, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran daerah yang telah menjadi perhatian dalam rapat paripurna sebelumnya.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menegaskan bahwa jawaban dari pihak eksekutif akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan verifikasi melalui penelusuran data dan pengecekan langsung ke lapangan.

“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun terakhir. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi dan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Momen penting dalam rapat paripurna tersebut terjadi saat Sekretaris DPRD membacakan rancangan keputusan pembentukan Pansus LKPJ 2025. Berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi, keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan lintas partai politik guna menjamin objektivitas dan independensi dalam proses evaluasi.

Susunan pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris dipilih melalui mekanisme musyawarah setelah rapat diskors selama 15 menit. Hasil musyawarah tersebut kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD memasuki tahapan kerja intensif untuk mengkaji pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam waktu dekat, Pansus dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendalami capaian program dan realisasi anggaran.

Kehadiran Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat tersebut turut mempertegas pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa hasil kerja Pansus nantinya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan menghasilkan rekomendasi resmi DPRD yang menjadi pedoman perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah pada masa mendatang.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Fraksi PAN Tinjau Vaksinasi di Tebing Tinggi

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie,Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres

Berita

Isu Konflik Lahan SAD Jambi diangkat oleh Majalah Tempo Lewat Keberhasilan Edi Purwanto

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

DPRD

DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD

Komisi III DPRD Tanjabbar Tinjau Perkejaan Proyek TPU Berkah

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045