mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan Bupati Tanjabbar Dampingi Wakil Gubernur Jambi di Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Home / DPRD / Tanjab Barat

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:09 WIB

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna keempat dalam agenda penyampaian laporan badan anggaran dprd, pendapatan akhir Fraksi Fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD,

Pendatangan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah SE, didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar SH MH, Sjafril Simamora SH dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyampaikan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf b kuorum tercapai.

” Paripurna keempat ini dalam rangka, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. Penyampaian Pendapat Akhir masing-masing Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025. 3. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentangAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Katanya Jum’at (23/8/24)

Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Angggaran 2025.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi TMMD ke-113 Tahun 2022

” Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD terhadap pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, telah dilaksanakan Rapat Kerja antara Komisi- Komisi DPRD dengan Mitra Kerja pada tanggal 21 s/d 22 Juli 2024. dan Rapat pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus dan 9 Agustus 2024 dan dilanjutkan pada tanggal 17 Agustus dan 22 Agustus 2024 antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD dan para Kepala Perangkat Daerah serta Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujarnya.

Fraksi PDIP Nely dalam Penyampaian Pendapat Akhirnya mengatakan Terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, mengatakan mendorong segera dilaksanakan bagi para OPD yang memiliki kegiatan fisik agar bisa segera dirasakan masyarakat Tanjabbar.

” Bagi OPD yang memiliki kegiatan fisik agar segera melengkapi administrasi agar semua bisa segera berjalan dan bisa dirasakan masyarakat.” Katanya.

Fraksi Golkar Syufrayogi Syaiful dalam pendapat akhir mengatakan menyetujui Ranperda anggaran APBD 2025 untuk menjadi perda yang sebagaimana mestinya agar bisa segera dirasakan masyarakat.

” Kami menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD 2025,” katanya Syufrayogi Syaiful saat membaca padangan fraksinya.

Fraksi PKB Nur Asiyah dalam penyampaian pendapat akhirnya mengatakan menerima ranperda menjadi Perda APBD Tanjabbar 2025 untuk segera disetujui dan dilaksanakan sebagai mana mestinya.

BACA JUGA  Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Fraksi PAN Bunga mengatakan menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD 2025 tanpa pengecualian dan agar segera dilaksanakan.

Fraksi Gerindra H Assek mengatakan menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Tanjabbar 2025. Ia menegaskan menyetujui tanpa pengecualian dan ia meminta agar administrasi segera disiapkan.
” Menerima tanpa pengecualian ranperda menjadi perda 2025.” Ucapnya.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, dalam Hasbi mengatakan menyetujui Raperda APBD Tahun Angggaran 2025 untuk menjadi perda tahun 2025.

Fraksi Nasdem berkarya Rayun dalam Pendapat Akhirnya mengatakan Terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 fraksi menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD 2025.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam penyampaian terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Tanjabbar serta badan anggaran DPRD atas kerja keras bersama Tim anggaran Pemkab Tanjabbar sehingga diterlaksananya pembahasan Rancana perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 untuk diparipurnakan.

” Terima kasih kepada anggota DPRD Tanjabbar, atas sumbangsih yang luar biasa Komitmen dan kerja keras sehingga menjadi peraturan daerah tahun 2025, dengan telah disahkan nya APBD Tahun Angggaran 2025, maka kami akan menyampaikan ke Gubernur Jambi untuk di evaluasi.” Ujar Anwar Sadat.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

5 Kecamatan di Tanjab Barat Mendapat Pembangunan Ruas Jalan Tol Jambi-Rengat 

DPRD

Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini

DPRD

Limbah PDAM Tirta Pengabuan Resahkan Masyarakat,Komisi II DPRD Tanjab Barat Panggil Pihak Terkait

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pendapat Bupati Terhadap Dua Ranperda Inisiatif

Pemerintahan

Tanjabbar Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Tanjab Barat

Cukupi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun, Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Beras Ratusan Ton

Pemerintahan

Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid

Tanjab Barat

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun