mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / DPRD

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:22 WIB

DPRD Akan Gelar Paripurna PAW Partai Partai Bulan Bintang

Tanjab Barat – DPRD Tanjab Barat akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Syaifuddin, SE dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan akan digantikan oleh Hasbi.

Hal tersebut menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Jambi tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut.

Hal itu diungkan oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/06/21).

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2026

Dikatakann Abdullah, pihaknya DPRD Tanjab Barat telah menerima Keputusan Gubernur Jambi terkait PAW tersebut.

Keputusan Gubernur Jambi tersebut yakni Nomor 342/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Sdr. H. SYAIFUDDIN, S.E. sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.

Dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Sdr. HASBI sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.

BACA JUGA  Semarakkan Bulan Ramadhan 1442H, Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da'i Cilik

“Peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD dari Parpol PBB direncanakan pada Senin 21 Juni 2021,” ujar H. Abdullah.

Untuk diketahui H. Syaifuddin, SE, Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Bulan Bintang meninggal dunia pada Minggu 31 Januari 2021 lalu.

Tanjab Barat – DPRD Tanjab Barat akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Syaifuddin, SE dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan akan digantikan oleh Hasbi.

Hal tersebut menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Jambi tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut.

Hal itu diungkan oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/06/21).

Dikatakann Abdullah, pihaknya DPRD Tanjab Barat telah menerima Keputusan Gubernur Jambi terkait PAW tersebut.

Keputusan Gubernur Jambi tersebut yakni Nomor 342/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Sdr. H. SYAIFUDDIN, S.E. sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.

Dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Sdr. HASBI sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.

“Peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD dari Parpol PBB direncanakan pada Senin 21 Juni 2021,” ujar H. Abdullah.

Untuk diketahui H. Syaifuddin, SE, Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat dari Partai Bulan Bintang meninggal dunia pada Minggu 31 Januari 2021 lalu.

Share :

Baca Juga

DPRD

Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD

Soal Tapal Batas,Waka DPRD I Tanjab Barat Sampaikan Ini

DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Pertama

DPRD

Ketua DPRD  Berharap Kehadiran Menparekraf Hendaknya Jadi Motivasi Pelaku UMKM dalam Berkreasi

DPRD

Reses Masa Sidang III,Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Booster Untuk Anggota Dan Staff

DPRD

DPRD Tanjab Barat Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia