mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lepas 376 CJH Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Khusus ke Jemaah Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir  PD PABPDSI Kunker ke Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Ajak Dukung Program Prioritas Nasional  Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini  Bahas Soal Pelantikan, Bupati Tanjabbar Terima Kunjungan Silaturahmi JATMAN NU Provinsi Jambi

Home / DPRD / Tanjab Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

Rapat paripurna Propemperda yang digelar di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.,Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Menjadi Tradisi,Warga BTN Selempang Merah Bergotong Royong Buat Bubur Asyura

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa Propemperda merupakan program perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibentuk atau direvisi, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“ Propemperda ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Hamdani.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penetapan Propemperda Tahun 2026.

Setelah itu, DPRD kembali melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Keempat yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.(*)

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

Rapat paripurna Propemperda yang digelar di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.,Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa Propemperda merupakan program perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibentuk atau direvisi, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“ Propemperda ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Hamdani.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penetapan Propemperda Tahun 2026.

Setelah itu, DPRD kembali melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Keempat yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Rapat Internal AKD, Satria Tubagus Diamanahkan Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjab Barat

DPRD

Serap Aspirasi,Hamdani: Masyarakat Desa Pematang Tembesu Usulkan Infrastruktur dan Penerangan Jalan

Pemerintahan

Tutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso Berharap Pembinaan Bibit Atlet Berkelanjutan 

Tanjab Barat

Masyarakat Desa Suak Labu heboh Bunga Bangkai Ditemukan di Pekarangan Rumah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Audiensi Dengan Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Tindak Tegas Kapal Angkutan Laut Langgar UU Keimigrasian

Tanjab Barat

Promosi Produk Khas Daerah, Lima  BUMDes Tanjab Barat Ikuti Expo Provinsi Jambi 2021

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023