mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan  Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Home / DPRD / Tanjab Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

Rapat paripurna Propemperda yang digelar di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.,Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Ikuti Vaksin Booster, Tubagus: Vaksin ini Sangat Penting Bagi Masyarakat

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa Propemperda merupakan program perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibentuk atau direvisi, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“ Propemperda ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Hamdani.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Kajari Tanjung Jabung Barat

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penetapan Propemperda Tahun 2026.

Setelah itu, DPRD kembali melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Keempat yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.(*)

TANJABBAR , TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,

Rapat paripurna Propemperda yang digelar di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjabbar, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.,Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menjelaskan bahwa Propemperda merupakan program perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan dibentuk atau direvisi, meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“ Propemperda ini disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Hamdani.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD tentang penetapan Propemperda Tahun 2026.

Setelah itu, DPRD kembali melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna Keempat yang membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tersebut.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

HUT RI ke 80, Bupati Anwar Sadat Renungan Suci ke Makam Pahlawan

Pilkada

Teriakan Lanjutkan Menggema, UAS – Katamso di Sambut Ratusan Masyarakat Betara

DPRD

Pantarlih Melakukan Pencocokan dan Penelitian di Kediaman Ketua DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Satpol-PP Tanjab Barat Tarik Semua Personil Dari OPD

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat, Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjabbar