TANJABBAR, TJ – Persoalan kabel listrik dan jaringan internet yang semrawut di sejumlah titik Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Ia meminta penataan segera dilakukan guna meminimalkan risiko kebakaran dan melindungi keselamatan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Anwar Sadat saat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Namira, RT 10, Kelurahan Sungai Nibung, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, kondisi kabel yang tidak tertata dengan baik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan instalasi kabel di kawasan permukiman lebih tertib dan aman.
“ Kondisi seperti ini harus segera ditata dengan baik. Jangan sampai nantinya mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Anwar Sadat.
Sebagai tindak lanjut, ia meminta camat dan lurah berkoordinasi dengan PT PLN untuk menertibkan kabel listrik yang pemasangannya tidak beraturan. Koordinasi juga perlu dilakukan dengan penyedia layanan internet agar kabel jaringan yang menjuntai dan semrawut segera dirapikan.
Anwar Sadat menegaskan, penataan tersebut membutuhkan komitmen seluruh pihak, termasuk perusahaan penyedia jaringan internet yang beroperasi di wilayah Kuala Tungkal. Ia meminta penyedia layanan bersikap kooperatif dan segera membenahi instalasi kabel masing-masing.
Bahkan, ia menginstruksikan agar jaringan internet yang tidak bersedia berkoordinasi dan melakukan pembenahan ditindaklanjuti secara tegas sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan itu di atas segala-galanya. Kami minta pihak terkait segera berkoordinasi dan merapikan kabel-kabel yang masih semrawut agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa upaya pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas, melainkan juga membutuhkan keterlibatan penyedia layanan serta masyarakat.
Ia berharap penataan kabel listrik dan jaringan internet dapat segera direalisasikan sebagai langkah pencegahan, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalkan dan keamanan lingkungan permukiman di Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin terjaga.
(*/TJ)









