mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027 Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Potensi Lokal Resam Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas  Bupati Anwar Sadat Optimistis Hortikultura Jadi Mesin Ekonomi Baru, Panen Melon Kuala Dasal Capai 16 Ton Panen Raya Melon Kuala Dasal Tembus Pasar Batam dan Jakarta, Bupati Dorong Jadi Model Pertanian Modern Warga Desa Kemuning Kini Bernapas Lega, Pembakaran Tempurung Kelapa Beralih ke Siang Hari Sesuai Aturan Bupati

Home / DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:19 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Dua Warga Tenggelam di Perairan Sungai Pengabuan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

DPRD

Pantarlih Melakukan Pencocokan dan Penelitian di Kediaman Ketua DPRD Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses di Desa Lubuk Terentang

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Dinas PUPR Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bram Itam

DPRD

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin