mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Blok DEF Tampil Perkasa, Sabet Juara Turnamen Voli Antarblok Perumahan Permata Hijau Naik Vespa, Bupati Anwar Sadat Blusukan Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga SMC Tanjabbar Apresiasi Slow Riding 2026 Vol. 1, Dorong Budaya Safety Riding dan Legalitas Komunitas Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjabbar, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Helmi Dua Gol, Satpol PP Tanjabbar Tekuk P3P2KB-Perkim 3-1 dan Jaga Asa ke Semifinal OPD Cup 2026

Home / DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:19 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA  Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Disebut Ketua DPRD Tanjab Barat Tidak Tau Tupoksi, Begini Kata Seketaris Fraksi PDIP

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/6/26).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hasan Basyri Harahap, S.H., serta dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar sehari sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi dinilai perlu memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menjawab berbagai pandangan fraksi, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya melalui penggalian sumber-sumber pajak daerah yang memiliki prospek untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat pelaksanaan program-program pembangunan yang produktif, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas pembangunan harus tetap menjadi prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus memperjuangkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Tanjung Jabung Barat agar dapat terhubung secara optimal dengan Pelabuhan Ro-Ro.

Konektivitas tersebut diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Usai menyampaikan tanggapan, dokumen jawaban pemerintah daerah diserahkan kepada pimpinan rapat.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar, Sambut Kunker Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

DPRD

Reses di Masa Sidang II Tahun 2022-2023, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Ke Dapil Masing-masing

DPRD

Paripurna Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati

DPRD

Fraksi PKB Apresiasi Tim TAPD Terkait pembangunan di Tanjabbar

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Lakukan Reses Pertama

DPRD

Fraksi PDIP Tanjab barat Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023