mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi  Wabup Hairan Hadiri dan Tutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cuaca Cenderung Panas,Wabup Himbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Membakar Buka Secara Resmi,Sekda Tanjab Barat Minta Pelatih Dapat Mencetak Kafilah Berprestasi Wabup Hairan Apresiasi Peluncuran Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Januari 2022 - 08:33 WIB

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal kembali melaksanakan pembebasan 15 narapidana dalam rangka asimilasi, pembebasan tersebut di laksanakan di kantor lapas Kelas II B Kuala Tungkal di kecamatan bramitam kabupaten Tanjung Jabung barat.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas, maka dari itu pihaknya juga memberikan asimilasi untuk pencegahan tersebut.

BACA JUGA  Usai Beri Bantuan Korban Kebakaran, UAS Sambangi Kerabat yang Lagi Sakit

“Pada hari Jumat kemarin kita telah mengeluarkan asimilasi terhadap 15 orang narapidana.” Ujarnya, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut kalapas mengatakan sebelum mendapatkan asimilasi rumah, 15 narapidana tersebut telah melewati masa sidang tim pengamat permasyarakatan.

“Tentunya kita juga telah melaksanakan juga Sudah melaksanakan sidang tim pengamat.” Terangnya.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto berharap kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi ini agar mendapat asimilasi di rumah mematuhi aturan yang dan juga keluarga ikut berperan dlm pengawasannya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

“Untuk itu keluarga dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan ini juga bukan bebas murni apabila mereka melanggar mereka akan di masukan ke lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidananya.” Tandasnya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Perjuangkan Listrik di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama Menteri ESDM RI

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Gelar Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

Tanjab Barat

Cukupi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun, Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Beras Ratusan Ton

Tanjab Barat

Detik Detik Warga Tangkap Buaya Berukuran 1,5 Meter Dengan Jaring

Tanjab Barat

RSUD KH Daud Arif Terima 652 Vaksin Sinovac Untuk Karyawan

Tanjab Barat

Sebut Pemerintah Arogan,Fikry Azhary: Belajar Hukum Dululah Baru Bicara Hukum Biar Tidak Sesat Berfikir 

Tanjab Barat

Kembali Digunakan, Setelah 12 Jam WhatsApp Kapolres Tanjab Barat di Bajak OTK

Tanjab Barat

Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Merlung