mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Januari 2022 - 08:33 WIB

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal kembali melaksanakan pembebasan 15 narapidana dalam rangka asimilasi, pembebasan tersebut di laksanakan di kantor lapas Kelas II B Kuala Tungkal di kecamatan bramitam kabupaten Tanjung Jabung barat.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas, maka dari itu pihaknya juga memberikan asimilasi untuk pencegahan tersebut.

BACA JUGA  Safari Subuh di Masjid Nurul Hidayah, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

“Pada hari Jumat kemarin kita telah mengeluarkan asimilasi terhadap 15 orang narapidana.” Ujarnya, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut kalapas mengatakan sebelum mendapatkan asimilasi rumah, 15 narapidana tersebut telah melewati masa sidang tim pengamat permasyarakatan.

“Tentunya kita juga telah melaksanakan juga Sudah melaksanakan sidang tim pengamat.” Terangnya.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto berharap kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi ini agar mendapat asimilasi di rumah mematuhi aturan yang dan juga keluarga ikut berperan dlm pengawasannya.

BACA JUGA  Wabup Katamso Buka Festival Bhineka Kebangsaan Tanjung Jabung Barat

“Untuk itu keluarga dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan ini juga bukan bebas murni apabila mereka melanggar mereka akan di masukan ke lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidananya.” Tandasnya

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal kembali melaksanakan pembebasan 15 narapidana dalam rangka asimilasi, pembebasan tersebut di laksanakan di kantor lapas Kelas II B Kuala Tungkal di kecamatan bramitam kabupaten Tanjung Jabung barat.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas, maka dari itu pihaknya juga memberikan asimilasi untuk pencegahan tersebut.

“Pada hari Jumat kemarin kita telah mengeluarkan asimilasi terhadap 15 orang narapidana.” Ujarnya, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut kalapas mengatakan sebelum mendapatkan asimilasi rumah, 15 narapidana tersebut telah melewati masa sidang tim pengamat permasyarakatan.

“Tentunya kita juga telah melaksanakan juga Sudah melaksanakan sidang tim pengamat.” Terangnya.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto berharap kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi ini agar mendapat asimilasi di rumah mematuhi aturan yang dan juga keluarga ikut berperan dlm pengawasannya.

“Untuk itu keluarga dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan ini juga bukan bebas murni apabila mereka melanggar mereka akan di masukan ke lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidananya.” Tandasnya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

LAZ OPSEZI Tanjab Barat Salurkan Qurban 5 Sapi dan 5 Kambing ke Sejumlah Titik

Tanjab Barat

Ketua Kareteker Karang Taruna Tanjab Barat Akan Gelar Temu Karya Daerah

Pilkada

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Pimpin Rakor Pembentukan Satgas Penanganan Sampah Nasional

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Rakor FKUB, Dorong Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Tanjab Barat

Baru Satu Perusahaan di Tanjab Barat Menyelenggarakan Vaksin Gotong Royong

Tanjab Barat

Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasikan Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Al Muttaqin, Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan dan Santunan