mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Januari 2022 - 08:33 WIB

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal kembali melaksanakan pembebasan 15 narapidana dalam rangka asimilasi, pembebasan tersebut di laksanakan di kantor lapas Kelas II B Kuala Tungkal di kecamatan bramitam kabupaten Tanjung Jabung barat.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas, maka dari itu pihaknya juga memberikan asimilasi untuk pencegahan tersebut.

BACA JUGA  Puncak HUT Ke 7, DPD Perindo Tanjabbar Bagikan Bansos Ke Yayasan dan Nobar Pidato Kebangsaan Ketum

“Pada hari Jumat kemarin kita telah mengeluarkan asimilasi terhadap 15 orang narapidana.” Ujarnya, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut kalapas mengatakan sebelum mendapatkan asimilasi rumah, 15 narapidana tersebut telah melewati masa sidang tim pengamat permasyarakatan.

“Tentunya kita juga telah melaksanakan juga Sudah melaksanakan sidang tim pengamat.” Terangnya.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto berharap kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi ini agar mendapat asimilasi di rumah mematuhi aturan yang dan juga keluarga ikut berperan dlm pengawasannya.

BACA JUGA  35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih, 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

“Untuk itu keluarga dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan ini juga bukan bebas murni apabila mereka melanggar mereka akan di masukan ke lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidananya.” Tandasnya

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Pencabutan Nomor Urut di KPU Tanjabbar, Pasangan Anwar Sadat -Katamso Dapat Nomor 1

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

Tanjab Barat

Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian

Pilkada

Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode

Tanjab Barat

Sterilkan Gereja Jelang Misa Natal di Kuala Tungkal, Polisi Gunakan Alat Deteksi Bom

Pilkada

Kampung Nelayan Menggema, Masyarakat Teriakan Coblos Nomor 1 UAS Katamso

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar Ke-59

Tanjab Barat

Kabar Duka, KH Abdullah Wahab Kuala Tungkal Tutup Usia