mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan Safari Jumat di Muara Papalik, Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima hingga Salurkan Bantuan untuk Warga Kapolres Baru Datang, Katamso Tegaskan Pemkab Siap Perkuat Sinergi dengan Polri  Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar Anwar Sadat Tekankan Sinergi dan Penguatan Kamtibmas Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar , Dorong Sinergi Antarlembaga Makin Solid

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Januari 2022 - 08:33 WIB

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal kembali melaksanakan pembebasan 15 narapidana dalam rangka asimilasi, pembebasan tersebut di laksanakan di kantor lapas Kelas II B Kuala Tungkal di kecamatan bramitam kabupaten Tanjung Jabung barat.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas, maka dari itu pihaknya juga memberikan asimilasi untuk pencegahan tersebut.

BACA JUGA  Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do'akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode

“Pada hari Jumat kemarin kita telah mengeluarkan asimilasi terhadap 15 orang narapidana.” Ujarnya, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut kalapas mengatakan sebelum mendapatkan asimilasi rumah, 15 narapidana tersebut telah melewati masa sidang tim pengamat permasyarakatan.

“Tentunya kita juga telah melaksanakan juga Sudah melaksanakan sidang tim pengamat.” Terangnya.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto berharap kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi ini agar mendapat asimilasi di rumah mematuhi aturan yang dan juga keluarga ikut berperan dlm pengawasannya.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Produk UMKM Tanjab Barat di Peluncuran Gernas BBI

“Untuk itu keluarga dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan ini juga bukan bebas murni apabila mereka melanggar mereka akan di masukan ke lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidananya.” Tandasnya

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Arus Penumpang di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Mulai Terjadi Lonjakan

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadan di Masjid Zahratussaadah Sungai Landak

Tanjab Barat

Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown

Pemerintahan

Bahas Hulu-Hilirisasi Kelapa, Wabup Katamso Audiensi Bersama Aachen University dan RoeKl

Tanjab Barat

Kenaikan UMK Tanjab Barat Masih Menunggu Keputusan Propinsi

Tanjab Barat

Kembali Digunakan, Setelah 12 Jam WhatsApp Kapolres Tanjab Barat di Bajak OTK

Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjabbar Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08

Pemerintahan

Tanjabbar Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis