mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi Dilantik Sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjabbar Bersih-Bersih Drainase Malam Hari, Bupati Anwar Sadat: Demi Kota Sehat dan Bebas Banjir

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Januari 2022 - 08:33 WIB

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Bebaskan 15 Narapidana Asimilasi

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal kembali melaksanakan pembebasan 15 narapidana dalam rangka asimilasi, pembebasan tersebut di laksanakan di kantor lapas Kelas II B Kuala Tungkal di kecamatan bramitam kabupaten Tanjung Jabung barat.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Lapas, maka dari itu pihaknya juga memberikan asimilasi untuk pencegahan tersebut.

BACA JUGA  Baru Satu Perusahaan di Tanjab Barat Menyelenggarakan Vaksin Gotong Royong

“Pada hari Jumat kemarin kita telah mengeluarkan asimilasi terhadap 15 orang narapidana.” Ujarnya, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut kalapas mengatakan sebelum mendapatkan asimilasi rumah, 15 narapidana tersebut telah melewati masa sidang tim pengamat permasyarakatan.

“Tentunya kita juga telah melaksanakan juga Sudah melaksanakan sidang tim pengamat.” Terangnya.

Kalapas kelas II B Kuala Tungkal sugiharto berharap kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi ini agar mendapat asimilasi di rumah mematuhi aturan yang dan juga keluarga ikut berperan dlm pengawasannya.

BACA JUGA  Jarang Ngantor, LSM Petisi Desak Kemendagri Evaluasi Kinerja Wabup Tanjabbar

“Untuk itu keluarga dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan ini juga bukan bebas murni apabila mereka melanggar mereka akan di masukan ke lapas lagi dan apabila pelanggaranya berupa tindakan pidana maka akan ditambah pidananya.” Tandasnya

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

BAZNAS Tanjab Barat Serahan Bantuan Biaya Berobat Untuk Ibu Sumini

Pemerintahan

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Minta Peran Aktif OPD

Pilkada

Kampung Nelayan Menggema, Masyarakat Teriakan Coblos Nomor 1 UAS Katamso

Tanjab Barat

Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasikan Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

Pemerintahan

Di kepemimpinan Bupati UAS, Tanjabbar Raih Predikat Kinerja Baik

Tanjab Barat

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Satpol-PP Tanjab Barat Tarik Semua Personil Dari OPD

Pemerintahan

Kelurahan Mekar Jaya Masuk 5 Besar Terbaik di Regional I Sumatera