mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Tanjab Barat

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:09 WIB

Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown

TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.

Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).

Ia menyebutkan, sebelumnyan ada salah seorang warga setempat meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Lockdown tersebut juga disebabkan terdapat 11 Warga Desa yang terkonfirmasi Covid -19 dan saat ini sedang menjalani Isolasi di Rumah Sakit serta 9 warga lainnya yang masih menjalani Isolasi mandiri.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

“Oleh sebab itu dari hasil musyawarah Forum komunikasi pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Pembantu Wilayah setempat, memutuskan pemberlakuan Lockdown skala mikro dan mendirikan Posko PPKM di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Danramil menambahkan hal itu guna memutus mata rantai penularan, Lockdown dilakuan. Lockdown ini dilakukan hingga selama 1 (satu) minggu dari 22 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang.

Guna menjamin pelaksanaan Lockdown ini berjalan dengan baik sambung Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah, penjagaan Pos penyekatan dikembalikan kepada perangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“Kita TNI maupun Polri melalui Bhabinsa dan BKTM Desa Kelagian mendampingi guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar terlaksana sesuai dengan tujuan utama Lockdown dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Penyambutan Komandan Kodim 0419 Tanjung Jabung

Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.

“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.

Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.

“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,”imbuhnya.

Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.

“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya

TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.

Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).

Ia menyebutkan, sebelumnyan ada salah seorang warga setempat meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Lockdown tersebut juga disebabkan terdapat 11 Warga Desa yang terkonfirmasi Covid -19 dan saat ini sedang menjalani Isolasi di Rumah Sakit serta 9 warga lainnya yang masih menjalani Isolasi mandiri.

“Oleh sebab itu dari hasil musyawarah Forum komunikasi pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Pembantu Wilayah setempat, memutuskan pemberlakuan Lockdown skala mikro dan mendirikan Posko PPKM di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Danramil menambahkan hal itu guna memutus mata rantai penularan, Lockdown dilakuan. Lockdown ini dilakukan hingga selama 1 (satu) minggu dari 22 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang.

Guna menjamin pelaksanaan Lockdown ini berjalan dengan baik sambung Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah, penjagaan Pos penyekatan dikembalikan kepada perangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“Kita TNI maupun Polri melalui Bhabinsa dan BKTM Desa Kelagian mendampingi guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar terlaksana sesuai dengan tujuan utama Lockdown dilakukan,” ungkapnya.

Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.

“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.

Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.

“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,”imbuhnya.

Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.

“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Salurkan Ribuan Paket Sembako di Hari Jadi ke 60

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Al Anwar, Bupati Tanjabbar Sampaikan Tanamkan Nilai Religius dan Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin

Organisasi

Peringati Hari Santri Tahun 2025, KORMi Tanjabbar Goes To Pesantren

Pemerintahan

Silaturahmi ke Kediaman Tuan Guru KH. Said Ismail, Bupati Anwar Sadat Bahas Progres Pembangunan Majelis Taklim

Pemerintahan

Lepas Kontingen Sepak Bola ke Gubernur Cup Jambi 2026, Bupati Anwar Sadat Harapkan Raih Prestasi dan Membanggakan Daerah

Tanjab Barat

Langgar Masa Izin Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi Perempuan WNA Asal Malaysia