mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH. M. Daud Arif, Anwar Sadat : PHI  lembaga Pendidikan Pencetak Insan Beriman dan Berakhlak Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan Reses II Tahun Sidang 2025–2026, Syufrayogi Syaiful Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat Reses Masa Sidang II 2025-2026, Anggota DPRD Tanjabbar Iqbal Serap Aspirasi Masyarakat Dua Kelurahan  Serap Aspirasi Masyarakat, Dudi Purwadi Reses ke Kecamatan Merlung 

Home / Tanjab Barat

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:09 WIB

Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown

TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.

Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).

Ia menyebutkan, sebelumnyan ada salah seorang warga setempat meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Lockdown tersebut juga disebabkan terdapat 11 Warga Desa yang terkonfirmasi Covid -19 dan saat ini sedang menjalani Isolasi di Rumah Sakit serta 9 warga lainnya yang masih menjalani Isolasi mandiri.

BACA JUGA  BKPSDM Tanjabbar Gelar Bimtek Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD

“Oleh sebab itu dari hasil musyawarah Forum komunikasi pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Pembantu Wilayah setempat, memutuskan pemberlakuan Lockdown skala mikro dan mendirikan Posko PPKM di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Danramil menambahkan hal itu guna memutus mata rantai penularan, Lockdown dilakuan. Lockdown ini dilakukan hingga selama 1 (satu) minggu dari 22 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang.

Guna menjamin pelaksanaan Lockdown ini berjalan dengan baik sambung Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah, penjagaan Pos penyekatan dikembalikan kepada perangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“Kita TNI maupun Polri melalui Bhabinsa dan BKTM Desa Kelagian mendampingi guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar terlaksana sesuai dengan tujuan utama Lockdown dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  " Kepala Daerah Menyapa" Bupati dan Wabup Tanjabbar Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI

Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.

“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.

Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.

“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,”imbuhnya.

Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.

“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya

TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.

Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).

Ia menyebutkan, sebelumnyan ada salah seorang warga setempat meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Lockdown tersebut juga disebabkan terdapat 11 Warga Desa yang terkonfirmasi Covid -19 dan saat ini sedang menjalani Isolasi di Rumah Sakit serta 9 warga lainnya yang masih menjalani Isolasi mandiri.

“Oleh sebab itu dari hasil musyawarah Forum komunikasi pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Pembantu Wilayah setempat, memutuskan pemberlakuan Lockdown skala mikro dan mendirikan Posko PPKM di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Danramil menambahkan hal itu guna memutus mata rantai penularan, Lockdown dilakuan. Lockdown ini dilakukan hingga selama 1 (satu) minggu dari 22 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang.

Guna menjamin pelaksanaan Lockdown ini berjalan dengan baik sambung Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah, penjagaan Pos penyekatan dikembalikan kepada perangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“Kita TNI maupun Polri melalui Bhabinsa dan BKTM Desa Kelagian mendampingi guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar terlaksana sesuai dengan tujuan utama Lockdown dilakukan,” ungkapnya.

Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.

“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.

Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.

“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,”imbuhnya.

Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.

“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Pilkada

Pembangunan Sangat di Rasakan, Masyarakat Teluk Sialang Kompak Pilih UAS Katamso

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Dampingi Wakil Gubernur Jambi di Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

Pilkada

Keluarga Bacawabup M Amin, Bulatkan Dukungan ke UAS di Pilkada 

Pilkada

Program Sangat di Rasakan, Masyarakat Sungai Limau Ingin UAS Lanjutkan 2 Periode

Tanjab Barat

Buaya Muara Muncul di Perkebunan Warga Bram Itam

Tanjab Barat

Banjir Rob Genangi Ruas Jalan Utama Kota Kuala Tungkal