mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:09 WIB

Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown

TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.

Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).

Ia menyebutkan, sebelumnyan ada salah seorang warga setempat meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Lockdown tersebut juga disebabkan terdapat 11 Warga Desa yang terkonfirmasi Covid -19 dan saat ini sedang menjalani Isolasi di Rumah Sakit serta 9 warga lainnya yang masih menjalani Isolasi mandiri.

BACA JUGA  HUT RI Ke 76 Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi

“Oleh sebab itu dari hasil musyawarah Forum komunikasi pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Pembantu Wilayah setempat, memutuskan pemberlakuan Lockdown skala mikro dan mendirikan Posko PPKM di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Danramil menambahkan hal itu guna memutus mata rantai penularan, Lockdown dilakuan. Lockdown ini dilakukan hingga selama 1 (satu) minggu dari 22 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang.

Guna menjamin pelaksanaan Lockdown ini berjalan dengan baik sambung Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah, penjagaan Pos penyekatan dikembalikan kepada perangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“Kita TNI maupun Polri melalui Bhabinsa dan BKTM Desa Kelagian mendampingi guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar terlaksana sesuai dengan tujuan utama Lockdown dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Minta Seluruh Pengurus Berpolitik Santun dan Cerdas

Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.

“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.

Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.

“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,”imbuhnya.

Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.

“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya

TANJAB BARAT – Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan Karantina Wilayah atau Lockdown.

Keputusan tersebut diambil setelah Perangkat Desa Kelagian dan unsur terkait memggelar rapat bersama mulai tanggal 22 Juni hingga 29 Juni 2021.

Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melalui Danramil 419-02/Tungkal Ulu Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah yang turun langsung melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro mengatakan, PPKM dan Lockdown sebagai tindaklanjut banyaknya warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Lockdown ini hasil karena banyak Warga Desa Kelagian yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Ada yang Isolasi Mandiri, Isolasi di Rumah Sakit dan meninggal dunia,” sebut Danramil, Kamis (24/06/21).

Ia menyebutkan, sebelumnyan ada salah seorang warga setempat meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.

Lockdown tersebut juga disebabkan terdapat 11 Warga Desa yang terkonfirmasi Covid -19 dan saat ini sedang menjalani Isolasi di Rumah Sakit serta 9 warga lainnya yang masih menjalani Isolasi mandiri.

“Oleh sebab itu dari hasil musyawarah Forum komunikasi pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas Pembantu Wilayah setempat, memutuskan pemberlakuan Lockdown skala mikro dan mendirikan Posko PPKM di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi,” sebutnya.

Danramil menambahkan hal itu guna memutus mata rantai penularan, Lockdown dilakuan. Lockdown ini dilakukan hingga selama 1 (satu) minggu dari 22 Juni hingga 29 Juni 2021 mendatang.

Guna menjamin pelaksanaan Lockdown ini berjalan dengan baik sambung Kapten Inf Ahmad Taufik Alhidayah, penjagaan Pos penyekatan dikembalikan kepada perangkat Desa dan Masyarakat setempat.

“Kita TNI maupun Polri melalui Bhabinsa dan BKTM Desa Kelagian mendampingi guna mendukung pelaksanaan kegiatan agar terlaksana sesuai dengan tujuan utama Lockdown dilakukan,” ungkapnya.

Senada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH mengatakan sebagai upaya mitigasi dilakukan penyekatan keluar masuk di Dusun Kelagian Lama, Desa Kelagian.

“Ada 2 (dua) titik penyekatan. Penyekatan di titik perbatasan dengan Dusun Kelagian Baru dan penyeberangan Sungai batas dengan Dusun Rantau Panjang,” sebutnya.

Tindakan lainnya, setiap Warga yang masuk wajib membawa keterangan Rapid Antigen dan Warga yang keluar bekerja Harian masih diperbolehkan dengan catatan membawa surat sehat dan keterangan RT.

“Di lokasi karantina juga dilakukan penyemprotan disinfektan,”imbuhnya.

Hal lainnya sambung IPTU Windy warga yang sedang Isolasi mandiri turut diberikan bantuan vitamin berupa Madu untuk meningkatkan imun Masyarakat.

“Karena saat ini masih ada 9 warga yang Isolasi mandiri di rumah setelah kembali dari karantina di Rumah Sakit,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Pilkada

Ciptakan Pilkada Damai 2024, Polres Tanjabbar Jalin Silaturahmi ke Sekretariat SMSI

Pilkada

Partai Golkar Tanjabbar Deklarasikan Pasangan UAS- Katamso

Pilkada

Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pilkada

Satukan Suara, Warga Patunas Siap Menangkan UAS Katamso di Pilkada Tanjabbar

Pilkada

Dukungan Mengalir Deras, Tim Wasaka Tanjung Pasir Nyatakan Siap Menangkan UAS Katamso

Pemerintahan

Apel Gabungan, Wabup Katamso Tekankan Kinerja dan Keteladanan ASN

Peristiwa

Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor

Pemerintahan

Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD