mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit Bangun Gedung Multifugsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru

Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah/Beras Petani Dengan HPP Terbaru

TANJABBAR, TJ – Dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga atas Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras, Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal menyatakan kesiapan untuk menyerap gabah/beras petani lokal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru.

Kepala kantor Cabang Perum Bulog Kuala Tungkal, Dido Peto Sifarif mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mendukung petani lokal, khususnya dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur “Kami, Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal siap menyerap gabah/beras petani yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan KabupatenTanjab Timur,” Ungkap Dido. Jum’at (17/1/25).

BACA JUGA  APBD-P 2024, Bupati UAS Naikan Gaji Da'i dan Ketua RT

Menurut aturan terbaru, GKP di petani HPP nya Rp6.500/kg dan GKP di penggilingan Rp6.700/kg dengan kualitas Kadar Air maksimal 25% dan Kadar Hampa 10%. Untuk GKG di penggilingan HPP Rp8.000/kg dan GKG di gudang Perum BULOG HPP Rp8.200/kg dengan kualitas Kadar Air maksimal 14% dan Kadar Hampa Maksimal 3%. Dan untuk beras dengan kualitas Derajat Sosoh minimal 100%, Kadar Air maksimal 14%, Butir Patah maksimal 25% dan Butir Menir maksimal 2% HPP nya Rp12.000/kg di Gudang Perum BULOG”

BACA JUGA  Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso

” Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat mendorong peningkatan pendapatan petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras nasional sepanjang tahun 2025. Keberlanjutan program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.” Sebutnya.

Selain kenaikan HPP, pola penyerapan gabah/beras bisa melalui Satker Penyerapan gabah/beras Bulog dan atau melalui Mitra Kerja Pengadaan Bulog.

“ Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Januari 2025 kemaren, dan akan berkolaborasi bersama-sama Pemerintah Daerah, Dinas terkait dan TNI/Polri untuk mendukung penyerapan gabah/beras.” Tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Tim WASAKA Desa Tanjung Pasir Kompak Dukung UAS – Katamso 2 Periode

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” Kepada Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung

Pilkada

Ciptakan Pilkada Damai 2024, Polres Tanjabbar Jalin Silaturahmi ke Sekretariat SMSI

Tanjab Barat

Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Launching Kartu Keluarga Sejahtera Program BNPT

Pemerintahan

Serahkan Bonus ke Kafilah MTQ Berprestasi Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Tanjab Barat

Tanjab Barat Peringkat II MTQ ke 51 Provinsi Jambi