Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah/Beras Petani Dengan HPP Terbaru
TANJABBAR, TJ – Dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga atas Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras, Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal menyatakan kesiapan untuk menyerap gabah/beras petani lokal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru.
Kepala kantor Cabang Perum Bulog Kuala Tungkal, Dido Peto Sifarif mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mendukung petani lokal, khususnya dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur “Kami, Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal siap menyerap gabah/beras petani yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan KabupatenTanjab Timur,” Ungkap Dido. Jum’at (17/1/25).
Menurut aturan terbaru, GKP di petani HPP nya Rp6.500/kg dan GKP di penggilingan Rp6.700/kg dengan kualitas Kadar Air maksimal 25% dan Kadar Hampa 10%. Untuk GKG di penggilingan HPP Rp8.000/kg dan GKG di gudang Perum BULOG HPP Rp8.200/kg dengan kualitas Kadar Air maksimal 14% dan Kadar Hampa Maksimal 3%. Dan untuk beras dengan kualitas Derajat Sosoh minimal 100%, Kadar Air maksimal 14%, Butir Patah maksimal 25% dan Butir Menir maksimal 2% HPP nya Rp12.000/kg di Gudang Perum BULOG”
” Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat mendorong peningkatan pendapatan petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras nasional sepanjang tahun 2025. Keberlanjutan program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.” Sebutnya.
Selain kenaikan HPP, pola penyerapan gabah/beras bisa melalui Satker Penyerapan gabah/beras Bulog dan atau melalui Mitra Kerja Pengadaan Bulog.
“ Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Januari 2025 kemaren, dan akan berkolaborasi bersama-sama Pemerintah Daerah, Dinas terkait dan TNI/Polri untuk mendukung penyerapan gabah/beras.” Tutupnya.(*)