mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Judi Tembak Ikan Marak di Desa Suban, Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata  Bangun Daerah dari Akar Rumput, Bupati Tanjabbar Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjabbar dan Ketua Dekranasda Kunjungi Kota Samarinda Perkuat Peran Keagamaan, Pemkab Tanjabbar Siapkan Motor Bagi Da’i Desa Safari Jumat di Pembengis, Bupati Anwar Sampaikan Soal Program Pembangunan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru

Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah/Beras Petani Dengan HPP Terbaru

TANJABBAR, TJ – Dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga atas Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras, Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal menyatakan kesiapan untuk menyerap gabah/beras petani lokal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru.

Kepala kantor Cabang Perum Bulog Kuala Tungkal, Dido Peto Sifarif mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mendukung petani lokal, khususnya dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur “Kami, Perum Bulog Cabang Kuala Tungkal siap menyerap gabah/beras petani yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan KabupatenTanjab Timur,” Ungkap Dido. Jum’at (17/1/25).

BACA JUGA  Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial

Menurut aturan terbaru, GKP di petani HPP nya Rp6.500/kg dan GKP di penggilingan Rp6.700/kg dengan kualitas Kadar Air maksimal 25% dan Kadar Hampa 10%. Untuk GKG di penggilingan HPP Rp8.000/kg dan GKG di gudang Perum BULOG HPP Rp8.200/kg dengan kualitas Kadar Air maksimal 14% dan Kadar Hampa Maksimal 3%. Dan untuk beras dengan kualitas Derajat Sosoh minimal 100%, Kadar Air maksimal 14%, Butir Patah maksimal 25% dan Butir Menir maksimal 2% HPP nya Rp12.000/kg di Gudang Perum BULOG”

BACA JUGA  Melalui DKP, Bupati UAS Serahkan Bantuan Hibah Kepada Nelayan

” Dengan kebijakan ini, kita berharap dapat mendorong peningkatan pendapatan petani sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras nasional sepanjang tahun 2025. Keberlanjutan program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.” Sebutnya.

Selain kenaikan HPP, pola penyerapan gabah/beras bisa melalui Satker Penyerapan gabah/beras Bulog dan atau melalui Mitra Kerja Pengadaan Bulog.

“ Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 15 Januari 2025 kemaren, dan akan berkolaborasi bersama-sama Pemerintah Daerah, Dinas terkait dan TNI/Polri untuk mendukung penyerapan gabah/beras.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Berbau SARA Singgung Perasaan Suku Melayu Pemilik Akun Facebook DhyDhy Valenz Minta Maaf

Tanjab Barat

Penumpang Roro dari Batam ke Kuala Tungkal Meningkat

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Pilkada

Resmi Mendaftar ke KPU, UAS- Katamso Jadi Kandidat Dukungan Terbesar

Tanjab Barat

BPBD Libatkan Pelajar SMK Negeri 7 Betara Jadi Pelopor Tanggap Bencana

Tanjab Barat

Pria Misterius Kini Diamankan Pihak Satpol PP Tanjab Barat

Tanjab Barat

Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah Minyak Goreng, beras dan gula

Pilkada

Partai Gelora Dukung Pasangan UAS – Katamso di Pilkada Tanjabbar