TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD III DPRD pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2045.
Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD III DPRD pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2045 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH, Hasan Basyri Harapan dan wakil Bupati Tanjung Jabung. Senin (5/5/25)
Ketua DPRD dalam penyampaian mengatakan, paripurna DPRD dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
Dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
” Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 3 Mei 2025 lalu, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama OPD dan Pihak Terkait, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar pimpinan rapat.
Usai penyampaian panitia khusus DPRD Tanjabbar, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
Sementara wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaian mengatakan sangat mengapresiasi atas pelaksanaan
Rapat Paripurna DPRD, dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat dan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.
” Terima kasih kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, yang telah bekerja keras dalam merampungkan Ranperda bersama pemerintah daerah ini. Kita berharap perda yang ditetapkan ini berjalan secara efektif kedepannya.” Pungkasnya.(*)