mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Perikanan Budi Daya di Tanjabbar ke KKP RI Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjabbar Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam

Home / DPRD / Tanjab Barat

Senin, 5 Mei 2025 - 20:36 WIB

Paripurna DPRD Tanjabbar, Dengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda Pembangunan Industri Tahun 2025-2045

TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Pemerintah Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD III DPRD pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2045.

Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus ( Pansus) DPRD III DPRD pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2045 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE didampingi wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH, Hasan Basyri Harapan dan wakil Bupati Tanjung Jabung. Senin (5/5/25)

Ketua DPRD dalam penyampaian mengatakan, paripurna DPRD dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

BACA JUGA  Bupati Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

” Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 3 Mei 2025 lalu, Perihal Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat-Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama OPD dan Pihak Terkait, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar pimpinan rapat.

BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Intruksikan Kepada Seluruh Babinsa Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Usai penyampaian panitia khusus DPRD Tanjabbar, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

Sementara wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam penyampaian mengatakan sangat mengapresiasi atas pelaksanaan
Rapat Paripurna DPRD, dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Tanjung Jabung Barat dan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045.

” Terima kasih kepada DPRD Tanjung Jabung Barat, yang telah bekerja keras dalam merampungkan Ranperda bersama pemerintah daerah ini. Kita berharap perda yang ditetapkan ini berjalan secara efektif kedepannya.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Kukuhkan Tim Pemenangan, UAS Katamso di Sambut Ribuan Masyarakat Senyerang

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

Tanjab Barat

99 Peserta Calon Staf Baznas Mengikuti Seleksi Tertulis 

DPRD

24 Sumur Bor Yang Disengketakan Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar Optimis Milik Tanjab Barat

Pilkada

Pasangan UAS Katamso Terima B1-KWK dari Partai Gerindra

Pemerintahan

Malam Resepsi Kenegaraan, Bupati Tanjabbar Serukan Kebangkitan Nasional

DPRD

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Laporan Panitia Khusus 

Tanjab Barat

PMK Belum Ditemukan di Tanjab Barat, Disbunak Minta Peternakan Hewan Waspada