mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 16 September 2025 - 10:00 WIB

Pastikan Pendataan RTLH Akurat, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades

TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Instruksi kan para camat dan kepala desa melakukan pendataan yang akurat dan valid, serta pastikan bantuan RTLH disalurkan tepat sasaran.

” Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat menegaskan instruksi tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9/25).

BACA JUGA  Lantik Puluhan Kades Bupati Anwar Sadat Ingatkan Ini

Bupati mengatakan, keberhasilan program RTLH sangat bergantung pada pendataan yang tepat dan valid dari camat serta kepala desa agar bantuan yang diberikan dapat terealisasi secara efektif dan efisien kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

” Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian,” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati menjelaskan Perbup Nomor 27 Tahun 2023 mengatur mekanisme pendataan, kriteria RTLH, peran masyarakat, sumber pendanaan, dan tata cara pelaksanaan bantuan yang harus dilaksanakan dengan baik agar program tepat sasaran.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Tinjau Pemasangan Mesin Pompa PDAM Tirta Pengabuan

” Kita mengajak sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat itu sendiri untuk mendukung kelancaran program ini. Kita berharap semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami isi Perbup tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi maupun hambatan administratif saat pelaksanaan di lapangan. ” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perakim Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, narasumber dan para Camat.(*)

TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Instruksi kan para camat dan kepala desa melakukan pendataan yang akurat dan valid, serta pastikan bantuan RTLH disalurkan tepat sasaran.

” Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat menegaskan instruksi tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9/25).

Bupati mengatakan, keberhasilan program RTLH sangat bergantung pada pendataan yang tepat dan valid dari camat serta kepala desa agar bantuan yang diberikan dapat terealisasi secara efektif dan efisien kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

” Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian,” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati menjelaskan Perbup Nomor 27 Tahun 2023 mengatur mekanisme pendataan, kriteria RTLH, peran masyarakat, sumber pendanaan, dan tata cara pelaksanaan bantuan yang harus dilaksanakan dengan baik agar program tepat sasaran.

” Kita mengajak sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat itu sendiri untuk mendukung kelancaran program ini. Kita berharap semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami isi Perbup tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi maupun hambatan administratif saat pelaksanaan di lapangan. ” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perakim Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, narasumber dan para Camat.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gerah Permasalahan listrik di Tanjab Barat,Bupati Anwar Sadat Koordinasi Ke Kementerian ESDM

Muaro Jambi

Bupati Anwar Sadat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Kumpeh Daaru Attauhid

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

Pilkada

UAS Katamso di Sambut Ribuan Massa Pendukung di Kuala Betara

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI

Pemerintahan

Dukung Penuh Atlet Tanjab Barat, Bupati Berharap Dapat Prestasi Terbaik

Tanjab Barat

Pedagang Kuala Tungkal Resahkan Peredaran Uang Palsu Jelang Nataru

Tanjab Barat

Pembangunan Merata di Kepemimpinan Anwar Sadat, Masyarakat Kuala Kahar Berharap UAS Lanjut 2 Periode