mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 16 September 2025 - 10:00 WIB

Pastikan Pendataan RTLH Akurat, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades

TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Instruksi kan para camat dan kepala desa melakukan pendataan yang akurat dan valid, serta pastikan bantuan RTLH disalurkan tepat sasaran.

” Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat menegaskan instruksi tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9/25).

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Kepada Puluhan Kades Terpilih

Bupati mengatakan, keberhasilan program RTLH sangat bergantung pada pendataan yang tepat dan valid dari camat serta kepala desa agar bantuan yang diberikan dapat terealisasi secara efektif dan efisien kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

” Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian,” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati menjelaskan Perbup Nomor 27 Tahun 2023 mengatur mekanisme pendataan, kriteria RTLH, peran masyarakat, sumber pendanaan, dan tata cara pelaksanaan bantuan yang harus dilaksanakan dengan baik agar program tepat sasaran.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Upacara Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II-B Kuala Tungkal Tahun 2025

” Kita mengajak sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat itu sendiri untuk mendukung kelancaran program ini. Kita berharap semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami isi Perbup tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi maupun hambatan administratif saat pelaksanaan di lapangan. ” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perakim Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, narasumber dan para Camat.(*)

TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Instruksi kan para camat dan kepala desa melakukan pendataan yang akurat dan valid, serta pastikan bantuan RTLH disalurkan tepat sasaran.

” Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat menegaskan instruksi tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9/25).

Bupati mengatakan, keberhasilan program RTLH sangat bergantung pada pendataan yang tepat dan valid dari camat serta kepala desa agar bantuan yang diberikan dapat terealisasi secara efektif dan efisien kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

” Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian,” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati menjelaskan Perbup Nomor 27 Tahun 2023 mengatur mekanisme pendataan, kriteria RTLH, peran masyarakat, sumber pendanaan, dan tata cara pelaksanaan bantuan yang harus dilaksanakan dengan baik agar program tepat sasaran.

” Kita mengajak sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat itu sendiri untuk mendukung kelancaran program ini. Kita berharap semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami isi Perbup tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi maupun hambatan administratif saat pelaksanaan di lapangan. ” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perakim Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, narasumber dan para Camat.(*)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Partai Gelora Dukung Pasangan UAS – Katamso di Pilkada Tanjabbar

Tanjab Barat

Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasikan Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Berikan Penghargaan Kepada Pengelola PBB-P2 Terbaik

Pemerintahan

Satu Tahun Kepemimpinan UAS-Hairan, Warga: Kami Senang Baru Kali ini Bisa Masuk Kerumah Bupati

Pemerintahan

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Anwar Sadat Minta Peran Aktif OPD

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Kementerian ESDM Terkait Jaringan Gas

Pemerintahan

Mempererat Silaturahmi,Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal TP-PKK dan DWP Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Upacara Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II-B Kuala Tungkal Tahun 2025