mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 16 September 2025 - 10:00 WIB

Pastikan Pendataan RTLH Akurat, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades

TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Instruksi kan para camat dan kepala desa melakukan pendataan yang akurat dan valid, serta pastikan bantuan RTLH disalurkan tepat sasaran.

” Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat menegaskan instruksi tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9/25).

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Buka Pelaksanaan Vaksinasi C-19 Masal Bagi ASN dan Honorer

Bupati mengatakan, keberhasilan program RTLH sangat bergantung pada pendataan yang tepat dan valid dari camat serta kepala desa agar bantuan yang diberikan dapat terealisasi secara efektif dan efisien kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

” Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian,” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati menjelaskan Perbup Nomor 27 Tahun 2023 mengatur mekanisme pendataan, kriteria RTLH, peran masyarakat, sumber pendanaan, dan tata cara pelaksanaan bantuan yang harus dilaksanakan dengan baik agar program tepat sasaran.

BACA JUGA  Puluhan Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Kas Desa 

” Kita mengajak sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat itu sendiri untuk mendukung kelancaran program ini. Kita berharap semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami isi Perbup tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi maupun hambatan administratif saat pelaksanaan di lapangan. ” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perakim Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, narasumber dan para Camat.(*)

TANJABBAR, TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. Instruksi kan para camat dan kepala desa melakukan pendataan yang akurat dan valid, serta pastikan bantuan RTLH disalurkan tepat sasaran.

” Kita ingin bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tegas Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Bupati Anwar Sadat menegaskan instruksi tersebut dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (16/9/25).

Bupati mengatakan, keberhasilan program RTLH sangat bergantung pada pendataan yang tepat dan valid dari camat serta kepala desa agar bantuan yang diberikan dapat terealisasi secara efektif dan efisien kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

” Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan kualitas hunian,” Ujar Bupati Anwar Sadat.

Bupati menjelaskan Perbup Nomor 27 Tahun 2023 mengatur mekanisme pendataan, kriteria RTLH, peran masyarakat, sumber pendanaan, dan tata cara pelaksanaan bantuan yang harus dilaksanakan dengan baik agar program tepat sasaran.

” Kita mengajak sinergi berbagai pihak, mulai pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, hingga masyarakat itu sendiri untuk mendukung kelancaran program ini. Kita berharap semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami isi Perbup tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi maupun hambatan administratif saat pelaksanaan di lapangan. ” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perakim Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, narasumber dan para Camat.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi

Tanjab Barat

99 Peserta Calon Staf Baznas Mengikuti Seleksi Tertulis 

Tanjab Barat

Perkuat Wilayah Perairan, Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Potensi di Permukaan Air

Pemerintahan

Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Wakapolres Dampingi Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Pemerintahan

Bupati Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Usman Tungkal

Pemerintahan

Bahas Hulu-Hilirisasi Kelapa, Wabup Katamso Audiensi Bersama Aachen University dan RoeKl

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Menerima Silaturrahmi Audiensi Pengurus Persatuan Panahan Indonesia