mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Kriminal

Jumat, 11 Februari 2022 - 19:43 WIB

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Tanjab Barat – Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Bongkar rumah dan curanmor) di Desa Suban, Kecamatan Batangasam akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku atas nama Pangihutan Sinaga alias Sikut Sinaga (19) warga RT.17 Desa Suban, Kecamatan Batangasam, Tanjab Barat. Melancarkan aksinya sejak kamis, (03/02/22) lalu sekira pukul 05.00 WIB membobol pintu rumah belakang rumah milik Nurita yang juga merupakan warga desa Suban.

Dari tindakan tersebut, pelaku berhasil melarikan sepeda motor merk Vixion dua unit smartphone dan sejumlah barang berharga dengan membobol rumah korban.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Prima, Bupati Tanjabbar Bakal Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori melakukan penyidikan diketahui keberadaan pelaku berlokasi di Indragiri Hulu. Selanjutnya Polres Tanjab Barat dibantu Anggota Unit Reskrim Polsek Pasirpenyu Polres Inhu.

“Pelaku ditemukan di Simpang Japura Kabupaten Inhu dirumah salah satu rekan nya, kemudian tim segera melakukan pengepungan dirumah tersebut dan didapati pelaku sedang tertidur didalam kamar selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti dibawa Polsek Pasirpenyu untuk dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.” Kata Kapolsek. Kamis, (10/02/22).

BACA JUGA  Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kapolsek menyebut, dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan, lalu pelaku berupaya melarikan diri pada saat dilakukan pengembangan dilapangan. Saat itu lanjut IPTU Dasep, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan. Kemudian pelaku berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tungkal Ulu.” Tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Kriminal

Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu di Batang Asam

Kriminal

Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Kriminal

Polisi Amankan 4 Pelaku Judi Online dan Operator

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga