mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Dukung Lahirnya Generasi Qurani, Wabup Katamso Hadiri FASI Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 Wakil Bupati Tanjabbar, Hadiri Kunker Kemenkes RI di RSUD Raden Mattaher Jambi Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Bupati Anwar Sadat Terima Hibah 40 Ton Beras dari Bea Cukai Untuk Ponpes di Tanjabbar Bupati Anwar Sadat Buka Workshop Pemuda Mandiri, Dorong Pemuda Tanjabbar Jadi Pelopor UMKM Kreatif dan Digital

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 19:03 WIB

Pengembalian Temuan BPK Jalan Patunas Kuala Tungkal Tak Kunjung Selesai,Ini Kata Inspektur Inspektorat

TANJAB BARAT – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPK  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahan  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Prima, Bupati Tanjabbar Bakal Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (05/07/22).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

BACA JUGA  Melalui DKP, Bupati UAS Serahkan Bantuan Hibah Kepada Nelayan

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Tindak Tegas Kapal Angkutan Laut Langgar UU Keimigrasian

Tanjab Barat

Dampak Pernikahan Dengan WNA Terhadap Anak

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Pilkada

Masyarakat Parit Arman Satukan Suara Menangkan UAS Katamso

Pilkada

Masyarakat Bugis di Tanjabbar Siap Dukung dan Menangkan UAS-Katamso Pilkada 2024

Pemerintahan

Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Santunin Anak Yatim

Tanjab Barat

99 Peserta Calon Staf Baznas Mengikuti Seleksi Tertulis 

Pemerintahan

Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tanjabbar Sembelih 59 Sapi dan 5 Kambing