mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Lepas Kontingen PBSI Tanjabbar ke PB Pratama Open Jambi 2026, Sekda Hermansyah: Jangan Jadi Jago Kandang, Ukir Prestasi untuk Daerah Anggota DPRD Tanjabbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri Wabup Katamso Hadiri Doa Lintas Agama HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi dan Kerukunan di Tanjabbar  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar

TANJABBAR, TJ -Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

BACA JUGA  Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 59, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Akan Naikan Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa 

Katamso menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“ Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” Pungkasnya.(*)

TANJABBAR, TJ -Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Hadir pula unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2025 hingga penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup.

Katamso menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas harus disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“ Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Bentuk Kepengurusan Hingga ke Tingkat Desa, Partai Koalisi UAS-Katamso Akan Kawal Suara 100 Ribu Lebih Suara Partai

Pemerintahan

Hadiri Rapat Koordinasi Kerjasama Daerah,Wabup Hairan: Kepala OPD Dapat Terus Berinovasi

Tanjab Barat

Pembuatan Paspor Menurun, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Tetap Berikan Pelayanan Terbaik

Pemerintahan

Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB

Tanjab Barat

Lampu Lalu Lintas di Kuala Tungkal Akan Segera Aktif Kembali

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Sambut Kunker Danrem 042/Gapu Jambi

Pemerintahan

Didampingi Wabup dan Anggota DPRD,Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Panglima

Pemerintahan

Tanjabbar Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi