mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Polri

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:14 WIB

Personil Polsek Pengabuan Patroli Dialogis,Cek Ketersediaan Migor di Pasar Teluk Nilau

PENGABUAN – Personil Polsek Pengabuan melaksanakan patroli dialogis, tatap muka serta pengecekan ketersediaan minyak goreng kepada Pemilik toko Sembako/kelontongan di Pasar Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (27/3/22).

Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan S.H mengatakan, pihaknya bersama jajaran mengecek ketersediaan minyak goreng dan mantau harga disejumlah toko dipasar teluk nilau.

” Kegiatan ini rutin dilakukan untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di pasar-pasar dan ini dilaksanakan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Pengabuan,” Ujar Edi.

BACA JUGA  Mengurangi Penularan Covid-19, Kapolres Tanjab Barat Intruksikan Larang Anggotanya Berpergian

Ia menyebutkan, pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita turun langsung bersama anggota jajaran Reskrim dan Intel untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah pasar-pasar tradisional. Karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng.” Tegasnya.

BACA JUGA  PJU Polres Tanjab Barat Peringati Hari Donor Darah Se-dunia di Makodim 0419/Tanjab

Selain itu, pihaknya juga menghimbau warga untuk tetap Mematuhi Prokes yang ditetapkan oleh Pemerintah dan kepada Pedagang / pemilik toko agar tidak melakukan Penimbunan minyak goreng ditengah langkahnya dan naiknya harga minyak goreng saat ini.

” Kepada pedagang kita telah memerintahkan, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah.” Tutupnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Polri

Perayaan Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Polri

Polres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran Tungkal Harapan 

Polri

Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Kesiapan Pos pengamanan dan Pos pelayanan Jelang Idul Fitri 1443 H

Polri

Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

Polri

Kapolres Tanjab Barat Sebagai Inspektur Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Yudha Satria Pengabuan

Polri

Uang Palsu Beredar di Tanjab Barat, Korban Diminta Untuk Lapor Polisi

Polri

Kapolres Tanjab Barat Antar Jemput Nenek Minah Ikut Vaksinasi Covid-19