Tanjab Barat – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pendeteksian peredaran uang palsu di Jalan Asia, Kuala Tungkal, Selasa (30/11/21).
Kasat Reskrim Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri mengatakan bahwa saat polres Tanjab barat memang telah mendapatkan informasi terkait uang palsu yang beredar di Tanjab barat.
“Kita kepolisian memang telah mendapatkan informasi terkait uang palsu, yang pasti pengedar uang palsu ini bukan merupakan pengedar yang tahun tahun sebelumnya,”katanya.
Lebih lanjut kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat supaya melaporkan apabila mendapatkan uang palsu.
“Kita polres Tanjab barat menghimbau agar masyarakat terus berhati hati, dan apabila menemukan segera melaporkan ke pihak yang kepolisian,” pungkasnya.