TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie,S.E.,MM hadiri Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, bersama pemerintah daerah, pekerja dan masyarakat yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Jumat (1/5/26).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja/buruh sekaligus mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antar seluruh unsur ketenagakerjaan.
” Peringatan Hari Buruh tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi momen penting untuk menghargai kontribusi besar para pekerja sebagai penggerak utama roda perekonomian dan pembangunan daerah.” Ujarnya.
Pada peringatan tahun ini, diusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.” Tema tersebut menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mendorong kemajuan industri yang berkelanjutan.
Bupati juga mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan produktivitas agar mampu beradaptasi dengan perkembangan industri yang semakin modern. Di sisi lain, para pengusaha didorong untuk membangun kemitraan yang harmonis dengan pekerja melalui pemberian perlindungan serta peningkatan kesejahteraan.
“ Ketika pekerja merasa dihargai dan dilindungi, maka perusahaan akan semakin kuat dan berkembang,” Sebutnya.
Anwar Sadat berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan momentum May Day sebagai ajang untuk memperkuat kebersamaan, mempererat solidaritas, serta meneguhkan komitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja/buruh, Ferdiono Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Ia menegaskan pentingnya kepastian kerja, jaminan sosial, serta kebebasan berserikat. Selain itu, ia menyoroti masih adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan dengan alasan target kerja, dan menegaskan bahwa upah minimum tidak boleh dikaitkan dengan pencapaian target.
” Kita berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan, perusahaan bersikap adil, serta para pekerja tetap bersatu dan menjaga solidaritas. hubungan kerja yang harmonis hanya dapat terwujud apabila hak-hak pekerja dipenuhi dan hukum ditegakkan secara konsisten.” Tegasnya.
Pimpinan DPRD melalui Albert Chaniago, SP selaku ketua komisi III dan Jamal Darmawan Sie, SE, MM anggota DPRD Tanjung Jabung Barat. Dalam hal ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi nyata kaum buruh dalam pembangunan daerah.
” Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi kami untuk diperjuangkan dalam kebijakan daerah. Kami mendorong terciptanya dialog sosial yang konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Prinsipnya jelas: penuhi hak normatif buruh, jaga iklim investasi, sejahterakan masyarakat.” Ujarnya.
Kegiatan peringatan May Day 2026 ini juga diisi dengan penyerahan berbagai penghargaan dan bantuan secara simbolis. Di antaranya, penghargaan kepada serikat pekerja/serikat buruh atas partisipasi dalam peringatan May Day 2026, serta penghargaan kepada perusahaan atas kepatuhan terhadap legalitas dan pembentukan LKS Bipartit.
Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada perusahaan yang responsif di bidang ketenagakerjaan serta perusahaan yang patuh dalam penyampaian informasi lowongan kerja.
Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat beserta anggota, Sekretaris Daerah, para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Baznas, para pimpinan perusahaan, para ketua dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh, seluruh pekerja/buruh, masyarakat, serta tamu undangan lainnya(*)
TANJABBAR, TJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie,S.E.,MM hadiri Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, bersama pemerintah daerah, pekerja dan masyarakat yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Jumat (1/5/26).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja/buruh sekaligus mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antar seluruh unsur ketenagakerjaan.
” Peringatan Hari Buruh tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi momen penting untuk menghargai kontribusi besar para pekerja sebagai penggerak utama roda perekonomian dan pembangunan daerah.” Ujarnya.
Pada peringatan tahun ini, diusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.” Tema tersebut menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mendorong kemajuan industri yang berkelanjutan.
Bupati juga mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan produktivitas agar mampu beradaptasi dengan perkembangan industri yang semakin modern. Di sisi lain, para pengusaha didorong untuk membangun kemitraan yang harmonis dengan pekerja melalui pemberian perlindungan serta peningkatan kesejahteraan.
“ Ketika pekerja merasa dihargai dan dilindungi, maka perusahaan akan semakin kuat dan berkembang,” Sebutnya.
Anwar Sadat berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan momentum May Day sebagai ajang untuk memperkuat kebersamaan, mempererat solidaritas, serta meneguhkan komitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja/buruh, Ferdiono Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Ia menegaskan pentingnya kepastian kerja, jaminan sosial, serta kebebasan berserikat. Selain itu, ia menyoroti masih adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan dengan alasan target kerja, dan menegaskan bahwa upah minimum tidak boleh dikaitkan dengan pencapaian target.
” Kita berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan, perusahaan bersikap adil, serta para pekerja tetap bersatu dan menjaga solidaritas. hubungan kerja yang harmonis hanya dapat terwujud apabila hak-hak pekerja dipenuhi dan hukum ditegakkan secara konsisten.” Tegasnya.
Pimpinan DPRD melalui Albert Chaniago, SP selaku ketua komisi III dan Jamal Darmawan Sie, SE, MM anggota DPRD Tanjung Jabung Barat. Dalam hal ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi nyata kaum buruh dalam pembangunan daerah.
” Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi kami untuk diperjuangkan dalam kebijakan daerah. Kami mendorong terciptanya dialog sosial yang konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Prinsipnya jelas: penuhi hak normatif buruh, jaga iklim investasi, sejahterakan masyarakat.” Ujarnya.
Kegiatan peringatan May Day 2026 ini juga diisi dengan penyerahan berbagai penghargaan dan bantuan secara simbolis. Di antaranya, penghargaan kepada serikat pekerja/serikat buruh atas partisipasi dalam peringatan May Day 2026, serta penghargaan kepada perusahaan atas kepatuhan terhadap legalitas dan pembentukan LKS Bipartit.
Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada perusahaan yang responsif di bidang ketenagakerjaan serta perusahaan yang patuh dalam penyampaian informasi lowongan kerja.
Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat beserta anggota, Sekretaris Daerah, para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Baznas, para pimpinan perusahaan, para ketua dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh, seluruh pekerja/buruh, masyarakat, serta tamu undangan lainnya(*)









