mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / DPRD

Sabtu, 1 April 2023 - 20:08 WIB

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna  dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022. bertempat di gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/3/23).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE. Dalam arahannya ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.

“Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022, resmi dibuka.” Ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut kami persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya.” Sambungnya.

BACA JUGA  Wakapolres Dampingi Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag dalam pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 mengatakan sesuai dengan ketentuan perundangan kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati.” Ucapnya.

Lanjut Bupati ringkasan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2022 dapat dilihat dari sudut pandang kondisi ekonomi dan sosial daerah yang di tunjukan dengan indikator makro daerah seperti tingkat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, gini ratio dan tingkat pengangguran terbuka.

“PDRB mengalami peningkatan dari 1,36% ditahun 2021 menjadi 2,56% di tahun 2022 pertumbuhan PDRB tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melihat struktur PDRB tahun 2022, struktur perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat di topang dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 32,94%,” Ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba

Pada tahun 2022 bupati menambahkan terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.665.016.502.341,07,- atau sebesar 121,02% dari jumlah anggaran yang di tetapkan sebesar Rp. 1.375.810.913.261,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah.

Sebelum menutup pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah.

“Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksaan pembangunan selama ini.” Tandasnya.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, ketua DPRD tanjung Jabung barat, anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna  dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022. bertempat di gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/3/23).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE. Dalam arahannya ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.

“Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022, resmi dibuka.” Ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut kami persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya.” Sambungnya.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag dalam pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 mengatakan sesuai dengan ketentuan perundangan kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati.” Ucapnya.

Lanjut Bupati ringkasan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2022 dapat dilihat dari sudut pandang kondisi ekonomi dan sosial daerah yang di tunjukan dengan indikator makro daerah seperti tingkat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, gini ratio dan tingkat pengangguran terbuka.

“PDRB mengalami peningkatan dari 1,36% ditahun 2021 menjadi 2,56% di tahun 2022 pertumbuhan PDRB tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melihat struktur PDRB tahun 2022, struktur perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat di topang dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 32,94%,” Ujarnya.

Pada tahun 2022 bupati menambahkan terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.665.016.502.341,07,- atau sebesar 121,02% dari jumlah anggaran yang di tetapkan sebesar Rp. 1.375.810.913.261,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah.

Sebelum menutup pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah.

“Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksaan pembangunan selama ini.” Tandasnya.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, ketua DPRD tanjung Jabung barat, anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum 

DPRD

Pantarlih Melakukan Pencocokan dan Penelitian di Kediaman Ketua DPRD Tanjab Barat

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pra Musrenbang Kecamatan Kuala Betara

DPRD

Satria Tubagus Hermawan Dampingi Para Lansia Untuk di Vaksin

DPRD

Reses Tahap II Tahun Sidang 2022-2023, Hamdani Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa

DPRD

Suprayogi Sebut Isu Beredar Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjab Barat Tidak Benar

DPRD

Ketua DPRD Pinta Pemkab Segera Usulkan Terkait Pengembangan Ekowisata Hutan mangrove