mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Tegaskan Komitmen Tanjabbar Dukung Penguatan Perbankan Daerah Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD

Home / DPRD

Sabtu, 1 April 2023 - 20:08 WIB

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna  dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022. bertempat di gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/3/23).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE. Dalam arahannya ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.

“Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022, resmi dibuka.” Ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut kami persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya.” Sambungnya.

BACA JUGA  Satu Tahun Refleksi UAS - Hairan,Berkah Bagi Pedagang Kaki Lima

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag dalam pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 mengatakan sesuai dengan ketentuan perundangan kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati.” Ucapnya.

Lanjut Bupati ringkasan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2022 dapat dilihat dari sudut pandang kondisi ekonomi dan sosial daerah yang di tunjukan dengan indikator makro daerah seperti tingkat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, gini ratio dan tingkat pengangguran terbuka.

“PDRB mengalami peningkatan dari 1,36% ditahun 2021 menjadi 2,56% di tahun 2022 pertumbuhan PDRB tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melihat struktur PDRB tahun 2022, struktur perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat di topang dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 32,94%,” Ujarnya.

BACA JUGA  Berbau SARA Singgung Perasaan Suku Melayu Pemilik Akun Facebook DhyDhy Valenz Minta Maaf

Pada tahun 2022 bupati menambahkan terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.665.016.502.341,07,- atau sebesar 121,02% dari jumlah anggaran yang di tetapkan sebesar Rp. 1.375.810.913.261,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah.

Sebelum menutup pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah.

“Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksaan pembangunan selama ini.” Tandasnya.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, ketua DPRD tanjung Jabung barat, anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna  dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022. bertempat di gedung Paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/3/23).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE. Dalam arahannya ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) qorum tercapai.

“Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022, resmi dibuka.” Ujarnya.

Untuk itu dalam rangka menindak lanjuti ketentuan tersebut kami persilahkan kepada saudara Bupati untuk menyampaikan pidato nota pengantarnya.” Sambungnya.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag dalam pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 mengatakan sesuai dengan ketentuan perundangan kami akan menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini dengan kemudian di bahas oleh dewan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai penjadwalan yang sudah di tetapkan.

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, visi misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati.” Ucapnya.

Lanjut Bupati ringkasan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2022 dapat dilihat dari sudut pandang kondisi ekonomi dan sosial daerah yang di tunjukan dengan indikator makro daerah seperti tingkat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), angka kemiskinan, gini ratio dan tingkat pengangguran terbuka.

“PDRB mengalami peningkatan dari 1,36% ditahun 2021 menjadi 2,56% di tahun 2022 pertumbuhan PDRB tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melihat struktur PDRB tahun 2022, struktur perekonomian Kabupaten Tanjung Jabung Barat di topang dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 32,94%,” Ujarnya.

Pada tahun 2022 bupati menambahkan terkait realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 1.665.016.502.341,07,- atau sebesar 121,02% dari jumlah anggaran yang di tetapkan sebesar Rp. 1.375.810.913.261,00,- jumlah tersebut merupakan akumulasi dari realisasi pendapatan asli daerah.

Sebelum menutup pidato Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan masih banyak lagi hasil-hasil kegiatan kegiatan pembangunan daerah.

“Akhirnya sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah turut serta dalam pelaksaan pembangunan selama ini.” Tandasnya.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, ketua DPRD tanjung Jabung barat, anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.*

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Terima LHP dan Opini WTP dari BPK RI

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

DPRD

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie,Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi

DPRD

Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045