mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sungai Nibung Tampil Memukau di Verifikasi Lomba Kelurahan Provinsi Jambi, Wabup Katamso Tampilkan Capaian dan Komitmen Pembangunan Hari Asyura Penuh Berkah, Anwar Sadat dan Hj. Fadhilah Santuni Anak Yatim, Tebar Kepedulian dan Doa untuk Tanjabbar Anwar Sadat Perkuat Program JAMBUL, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Tanjabbar Putus Sekolah Bazar Pasar Malam HUT ke-4 PKL-UM Tanjabbar Sukses Digelar, Serap Tenaga Kerja Lokal dan Berjalan Kondusif Lantik 30 Pejabat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas, Kerja Tim dan Pelayanan Publik yang Responsif

Home / polres / Tanjab Barat

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:07 WIB

Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat 

TANJABBAR, TJ – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

” Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” uja Agung.

BACA JUGA  Kasi Perencanaan Korem 042/Gapu Pimpin Rapat Tim Pokja Zona Integritas

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjabbar juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjabbar akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.(*)

TANJABBAR, TJ – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

” Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” uja Agung.

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjabbar juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjabbar akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Arus Penumpang di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Mulai Terjadi Lonjakan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

Tanjab Barat

Tanjab Barat Peringkat II MTQ ke 51 Provinsi Jambi

Pemerintahan

Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau

Pemerintahan

Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD

Pemerintahan

Festival Arakan Sahur Tahun 2025, Bupati Anwar Sadat Berharap Membawa Berkah Bagi Peningkatan Ekonomi

Pemerintahan

Peringati HKN ke-61, Dinkes Tanjabbar Gelar Kegiatan Senam Sehat dan Jalan Santai

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi