mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wakil Bupati Tanjabbar Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional GPM Jelang HBKN 2026, Bupati Anwar Sadat:  Insyaallah Kebutuhan Terpenuhi dan Meringankan Beban Masyarakat  Temuin Dirjen Perkim, Bupati Anwar Sadat Perjuangkan Program BSPS ke Tanjabbar  Ketahanan Sosial Daerah, Katamso Tegaskan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam Tinjau Lokasi Kebakaran di Asrama Ponpes Al Baqiyatus Shalihat, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan

Home / polres / Tanjab Barat

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:07 WIB

Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat 

TANJABBAR, TJ – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

” Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” uja Agung.

BACA JUGA  Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Sowan ke NU

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjabbar juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Silaturahmi ke Kediaman Tuan Guru KH. Said Ismail, Bupati Anwar Sadat Bahas Progres Pembangunan Majelis Taklim

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjabbar akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.(*)

TANJABBAR, TJ – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

” Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” uja Agung.

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjabbar juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjabbar akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.(*)

Share :

Baca Juga

DPRD

Paripurna Ketiga, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Bupati dan Pembentukan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029

Peristiwa

Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Dampingi Wakil Gubernur Jambi di Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Pemerintahan

Sinergi Pengelolaan Informasi dan Pelestarian Lingkungan, Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi LKBN ANTARA Biro Jambi

Tanjab Barat

LAZ OPSEZI Tanjab Barat Salurkan Qurban 5 Sapi dan 5 Kambing ke Sejumlah Titik

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber di Orientasi TP PKK Tanjabbar

Tanjab Barat

Berbau SARA Singgung Perasaan Suku Melayu Pemilik Akun Facebook DhyDhy Valenz Minta Maaf