mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Tanjabbar Resmikan Infrastruktur JIAT di Desa Parit Bilal Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2025 DPRD Tanjabbar Peringati Hari Jadi Kabupaten ke 60, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna lstimewa DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025

Home / Pemerintahan

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:37 WIB

Sekda Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji 164 PNS

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat Tahun 2019 di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM tanjab Barat, Jumat (21/10/22).

Sekda H. Agus Sanusi mengatakan esuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

BACA JUGA  "Eazy Paspor" Pelayanan Jemput Bola Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal

Sekda berharap dengan diucapkannya sumpah janji yang diucapkan bisa membuat para PNS Tanjab Barat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Tanjab Barat.

“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan para PNS dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekda.

Kepala BKD Kabupaten Tanjab Barat, H. R. Gatot Suwarso mengatakan  tujuan diambil sumpah dan janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar

“Ada 164 orang PNS formasi tahun 2019 yang di lantasrkan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.

Jumlah 164 PNS tersebut terdiri dari Formasi Umum Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2019 dan 1 orang CPNS Formasi STTD 2020. Rinciannya 26 golongan II, (1 orang CPNS lulusan STTD) dan 138 golongan III. (Lt)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Laksanakan Ibadah Qurban,Bupati Anwar Sadat Apresiasi ASN Tanjab Barat 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan 96 Jamaah Haji Asal Tanjab Barat di Alun-Alun Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wabup Katamso Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Secara Virtual

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten di Desa Dataran Kempas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rapat Bersama Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan UMK Tahun 2023

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Ikuti Gubernur Cup Tahun 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kelurahan Senyerang

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II