mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Tanjab Barat

Senin, 7 November 2022 - 08:45 WIB

Tanjab Barat Peringkat II MTQ ke 51 Provinsi Jambi

SUNGAI PENUH – MTQ KE 51 Tingkat Provinsi tahun 2022 di Kota Sungai Penuh resmi berakhir. Kota Jambi keluar sebagai juara umum disusul Kabupaten Tanjab Barat di peringkat kedua.

Sementara itu Kota Sungai Penuh selaku tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)  ke- 51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 sukses menembus peringkat ke 4.

“Mengesahkan KOTA JAMBI sebagai Juara Umum Daerah Pada MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2022 dengan jumlah nilai 101,” bunyi Keputusan Dewan Hakim MTQ KE-51 Tingkat Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tanggal 5 November 2022 tentang Penetapan Pemenang I, II, III dan Harapan pada 26 cabang dan golongan musabaqah di Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Kesepakatan P10% WK Jabung

Berikut Rangking Daerah Terbaik I sampai dengan XI pada MTQ ke-51 Tahun 2022:

  1. Rangking I KOTA JAMBI Jumlah Nilai 101
  1. Rangking II TANJAB BARAT Jumlah Nilai 100
  1. Rangking III TANJAB TIMUR Jumlah Nilai 63
  1. Rangking IV KOTA SEI. PENUH Jumlah Nilai 57
  1. Rangking V BATANGHARI Jumlah Nilai 43
  1. Rangking VI MUARO JAMBI Jumlah Nilai 37
  1. Rangking VII SAROLANGUN Jumlah Nilai 32
  1. Rangking VIII BUNGO Jumlah Nilai 16
  1. Rangking IX TEBO Jumlah Nilai 11
  1. Rangking X MERANGIN Jumlah Nilai 8
  1. Rangking XI KERINCI Jumlah Nilai 0
BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Tinjau Korban Kebakaran di Desa Rantau Benar

Dalam keputusan DH juga ditegaskan bahwa Juara satu pada MTQ ke-51 Tk. Provinsi Jambi Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh tidak mutlak sebagai utusan Provinsi Jambi pada STQ Nasional Tahun 2023, kecuali setelah melalui Seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi LPTQ Provinsi Jambi.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi penutup surat keputusan DH tersebut. (Lt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Suara Dukungan UAS Katamso Menggema di Kuala Betara, Masyarakat Kompak Ingin Lanjutkan

Tanjab Barat

HUT RI Ke 76 Ratusan WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Terima Remisi

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79

Pemerintahan

HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Gerak Bersama dan Sehat Bersama

Tanjab Barat

Tidak Ada Penerimaan CPNS di Tanjab Barat Tahun 2021

Kejadian

Polres Tanjabbar Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan

Tanjab Barat

Seorang Pria di Kelagian Ditemukan Gantung Diri di Pondoknya

Tanjab Barat

Gubernur Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil Di MTQ Tingkat Provinsi Jambi